Razia Hotel dan Tempat Hiburan, Polisi Amankan 874 Botol Miras

Iklan Semua Halaman

Razia Hotel dan Tempat Hiburan, Polisi Amankan 874 Botol Miras

04/07/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com) -  Menjelang 1 muharram, petugas gabungan  melakukan razia  ke sejumlah hotel dan tempat hiburan diwilayah barat Situbondo. Dengan tujuan,  untuk meminimalisir peredaran minuman keras (miras).


Hasilnya, petugas gabungan yang dipimpin langsung Kasat Samapta Polres AKP Sudpendi, berhasil menyita 874 botol miras dari berbagai merk. Saat ini, ratusan botol miras tersebut diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.


Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia miras ke sejumlah hotel dan tempat hiburan, mengingat selama ini miras menjadi salah satu pemicu gangguan Kamtibmas.


"Makanya, menjelang 1 muharram kami menggelar razia miras. Dengan tujuan, untuk meminimalisir peredaran miras di Situbondo,"ujar AKP Sudpendi, Kasat Samapta Polres Situbondo, Kamis (4/7/2024).


Menurut dia, karena peredaran miras marak. Bahkan, Situbondo masuk dalam kategori darurat miras, sehingga untuk meminilisir peredaran miras, pihaknya akan meningkatkan patroli ke sejumlah tempat yang ditengarai menjual miras.


"Kami meningkatkan patroli ke sejumlah tempat yang ditengarai menjual miras, sebagai upaya meminimalisir peredaran miras di Situbondo,"pungkasnya.(ary)