Tiga orang CJH asal Situbondo yang ditunda pemberangkatannya, yakni Bambang Sugianto Baidawi (73) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, kakek 73 tahun yang tergabung Kloter 53 ini, ditunda keberangkatannya karena sakit jantung.
Sedangkan CJH bernama Husnanik ( 51) warga Desa Selowogo, Kecamatan Bungatan, Situbondo ini, ditunda karena sakit anemia, namun karena Husnanik berangkat ke tanah suci bersama suaminya, sehingga Bari Ikram (53) suaminya, juga menunda keberangkatannya.
Syaiful Ali, salah seorang staf urusan haji dan umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo membenarkan, tiga orang CJH Situbondo ditunda keberangkatannya, dua orang ditunda karena sakit, satu orang CJH karena menunggu atau mendampingi istrinya yang sakit.
"Saat ini, kedua orang CJH asal Kabupaten Situbondo yang sakit, masih menjalani rawat inap di RS Haji di Surabaya,"ujar Syaiful Ali, Senin (27/5/2024).
Menurut dia, sesuai jadwal, seharusnya dua orang CJH Situbondo, yang tergabung dalam kloter 53 dan 54, berangkat pada Sabtu (25/5/2024) malam dari embakarsi Juanda Surabaya, namun karena saat dicek oleh petugas kesehatan di asrama haji, kedua orang CJH tersebut sakit, sehingga pemberangkatannya ditunda.
"Selain menunggu kesembuhan dua orang CJH yang sakit, pemberangkatannya juga menunggu kloter yang kosong. Jika sampai batas waktu 10 Juni 2024 mendatang keduanya tidak sembuh, sehingga pemberangkatannya ditunda pada musim haji tahun 2025 mendatang,"pungkasnya.(ary)