Situbondo (jurnalbesuki.com) - Sebanyak dua Pekerja Seks Komersial (PSK) di warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, terjaring razia petugas Satpol PP setempat, saat petugas penegak Perda, melakukan patroli rutin ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, Jumat (19/4/2024) malam.
Selain mengamankan dua PSK asal Kabupaten Jember dan Bondowoso, petugas yang dipimpin langsung Indra Permana Aditya, Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Situbondo, juga berhasil mengamankan seorang mucikari dan seorang pria hidung belangnya asal Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Bahkan, saat petugas menggerebek
salah satu warung remang-remang di Desa Kotakan, petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, juga mendapati seorang PSK, diketahui sedang melayani tamunya di dalam kamarnya.
Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, sebanyak dua PSK, satu mucikari dan seorang pria hidung belangnya, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.
Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo melalui Kabid Trantibum dan Tranmas Indra Permana Adityo mengatakan,
sebanyak dua orang PSK terjaring razia, satu mucikari, dan seorang pria hidung belangnya, saat petugas melakukan patroli rutin ke sejumlah eks lokalisasi di Kota Situbondo.
"Untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan dengan cara diantar ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan,"ujar Indra Permana.
Menurut dia, karena berdasarkan informasi praktik prostitusi masih marak di Kota Situbondo, pihaknya akan rutin melakukan patroli rutin ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo.
“Namun, jika para PSK tersebut diketahui tidak mengulangi lagi perbuatannya, mereka akan proses sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya.(ary)