Situbondo(jurnalbesuki.com) - Selain mengerjakan proyek hotmix sepanjang 400 meter, ternyata CV Bintang-bintang juga mengerjakan proyek tembok penahan tanah (TPT) dengan panjang sekitar 400 meter. Itupun dilokasi yang sama di Dusun Patek, Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Ironisnya, meski kedua proyek itu menggunakan anggaran APBD tahun 2023 sebesar Rp250 juta lebih, dan baru selesai dikerjakan pada awal Desember 2023 lalu, namun dua proyek hotmix dan TPT tersebut diketahui sudah rusak.
"Untuk hotmix sepanjang 400 meter kondisinya sudah retak, sedangkan untuk TPT sepanjang 200 meter juga mulai rusak. Diduga kuat, CV Bintang-bintang tersebut mengerjakan asal-asalan,"ujar Abdullah, salah seorang warga setempat, Senin (15/1/2024).
Hal senada juga disampaikan H Sadik mengatakan, awalnya dirinya mengira CV Bintang-bintang hanya mengerjakan proyek hotmix yang dikeluhkan warga, karena diduga mengerjakan proyek hotmix asal-asalan.
"Namun, ternyata CV Bintang-bintang juga mengerjakan proyek TPT dilokasi tersebut. Itupun diduga kuat, dikerjakan asal-asalan, terbukti TPT yang baru selesai dikerjakan pada awal Desember 2023 lalu sudah mulai rusak,"ujar H Sadik.
Menurut dia, karena CV Bintang-bintang, diduga kuat mengerjakan proyek hotmix dan TPT tidak sesuai dengan RAB, pihaknya meminta kepada komisi III DPRD Situbondo untuk segera turun lapangan.
"Kami juga berharap penyidik Tipikor Polres Situbondo, agar segera turun juga ke lapangan, untuk menyelidiki dugaan penyimpangan pengerjaan proyek hotmix dan TPT tersebut,"pinta H Sadik.(ary)