Bondowoso(jurnalbesuki.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso. Hasilnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) terjaring OTT, terkait dugaan kasus yang ditanganinya.
Selain itu, dalam OTT tersebut penyidik KPK juga mengamankan seorang pejabat dilingkungan Kantor Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso, yakni Novim selaku Kabid Bina Marga, dan tiga orang disebut-sebut rekanan proyek jalan.
Bahkan, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp750 juta, dan beberapa dokumen dari ruangan Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, dan dokumen dari ruangan Kabid Bina Marga BSBK Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Usai diperiksa secara marathon sekitar 10 jam di Mapolres Bondowoso, mereka langsung dibawa ke Jakarta sekitar pukul 23.55 WIB. Bahkan, begitu keluar ruangan di Mapolres Bondowoso, merek langsung menuju kendaraan bus yang akan mengangkutnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bondowoso Syamsu Yoni, saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp (WA) mengatakan, untuk sementara pihaknya tidak bisa dikonfirmasi, mengingat Kejaksaan Bondowoso masih berduka.
"Mohon maaf mas, untuk sementara kami tidak bisa memberikan keterangan, sembari menunggu petunjuk pimpinan,
karena kami masih berduka,"kata Syamsu Yoni.(ary)