Situbondo(jurnalbesuki.com) - Ditinggal menghadiri undangan di rumah salah seorang kerabat dekatnya, rumah semi permanen milik Samyono (57) warga Dusun Nangka, Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo hangus terbakar, Selasa (3/10/2023).
Sebagian perabot rumah tangga milik korban, seperti lemari, kursi meja, dan sejumlah perabot yang lain juga hangus terbakar. Bahkan, uang tunai dengan nominal sebesar Rp.16,5 juta, yang disimpan didalam lemarinya juga hangus terbakar, dengan total kerugian materi sebesar Rp31,5 juta.
Diperoleh keterangan, pertama kali kebakaran umah milik korban Samyono itu, diketahui oleh salah seorang tetangga dekatnya, sehingga puluhan warga sekitar langsung memadam kobaran api, dengan menggunakan alat seadanya. Sedangkan salah seorang warga yang lain menghubungi ponsel petugas Damkar milik Pemkab Situbomdo.
Namun, karena saat kejadian angin bertiup sangat kencang, sehingga puluhan warga kewalahan memadamkan kobaran api tersebut, kobaran api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam setelah kejadian. Itupun setelah mobil Damkar milik Pemkab Situbondo datang ke lokasi kejadian.
"Karena peristiwa kebakaran rumah terjadi dilingkungan padat dengan rumah penduduk, dan dikhawatirkan akan merembet ke rumah warga yang lain, sehingga puluhan warga kompak memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya, yang dibantu satu unit mobil damkar Pemkab Situbondo,"ujar Antok.
Kalaksa BPBD Kabupaten Situbondo Sruwi Hartanto mengatakan, berkat kesigapan puluhan warga dan petugas damkar, sehingga kobaran api dapat dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian.
"Sedangkan penyebabnya, masih dalam penyelidikan petugas Polsek Jangkar,"katanya.(ary)