Tabrakan Adu Banteng, Sopir Pikap Tewas Kejepit Kabin Mobil

Iklan Semua Halaman

Tabrakan Adu Banteng, Sopir Pikap Tewas Kejepit Kabin Mobil

17/07/2023


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - Insiden tabrakan adu banteng antara pikap nopol P 9352 LI kontra truck nopol DK 9327 KC terjadi di jalur pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur, Senin (17/7/2023).


Akibat benturan keras dua kendaraan  tersebut, sopir pikap bernama Arik (38) warga Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan, tewas dalam perjalanan ke  RSU Situbondo, dengan kondisi mengalami luka robek di kepala belakang sebelah kanan, akibat kejepit kabin mobilnya.


Sedangkan sopir truck bermuatan batu bata, yakni Handoko (37) warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Arjasa, mengalami patah tulang pada kaki kanannya. Saat ini, Handoko menjalani perawatan secara intensif di RSU Situbondo. Bahkan, bodi depan  dua kendaraan yang terlibat tabrakan mengalami rusak berat tak berbentuk.


Diperoleh keterangan, insiden yang menewaskan sopir pikap bermuatan rumput untuk pakan ternak itu, berawal saat korban Arik mengemudikan pikapnya, melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi. Namun, saat melintas dilokasi kejadian,  pikap yang dikemudikan korban  oleng ke sebelah kanan.


Ironisnya, pada saat bersamaan truck yang dikemudikan Handoko melaju dari arah berlawanan. Nah, karena jaraknya  terlalu dekat, sehingga tabrakan dua kendaraan lain jenis tak dapat dihindari. Selain mengakibatkan sopir pikap tewas, namun dua kendaraan yang terlibat tabrakan,  mengalami rusak berat tak berbentuk.


"Benturan dua kendaraan cukup keras, sehingga mengakibatkan sopir kejepit kabin mobilnya, sehingga proses korban berlangsung cukup lama,"ujar Yanto.


Kanit Laka Polres Situbondo Ipda Kadek Yasa mengatakan, dugaan sementara, penyebab tabrakan yang menewaskan korban itu, berawal saat korban tidak dapat mengendalikan kemudinya.


"Dugaan sementara, penyebab tabrakan tersebut, karena sopir pikap tidak dapat mengendalikan kemudinya,"katanya,(ary)