Serapan Anggaran Rendah, DPRD Menilai Kinerja Pemkab Situbondo Buruk

Iklan Semua Halaman

Serapan Anggaran Rendah, DPRD Menilai Kinerja Pemkab Situbondo Buruk

13/07/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - DPRD Kabupaten Situbondo, mulai menyoroti kinerja Pemkab Situbondo, para wakil rakyat menilai  kinerja eksekutif selama tiga tahun. Terbukti, serapan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun  2022 masih rendah,  sehingga berdampak pada sisa lebih penghitungan anggaran atau (SilPA).


Akibat rendahnya serapan anggaran APBD Tahun 2022, DPRD Situbondo akan mengevaluasi kinerja Pemkab Situbondo. Dengan harapan, kasus tersebut tidak terulang pada APBD Tahun 2023.


"Kinerja Pemkab Situbondo perlu evaluasi.  Persoalannya salah satunya adalah serapan anggaran tahun 2022 masih di angka 80-90 persen," kata Edy Wahyudi,  Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Kamis (13/7/2023).


Menurut dia, dengan rendahnya serapan anggaran itu berdampak kepada sisa lebih penghitungan anggaran (SilPA) tahun 2022 mencapai sekitar Rp256 miliar. Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Situbondo, untuk mengevaluasi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


"Kami berupa kasus  serupa terjadi  pada tahun anggaran 2023. Oleh karena itu, semua harus dihitung matang mulai perencanaan kegiatan hingga pelaksanaannya, dan jangan sampai ada lagi kegiatan-kegiatan yang tidak bisa terlaksana karena persoalan waktu pelaksanaan singkat,"bebernya.


Hal senada juga disampaikan  Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Situbondo Tolak Atin, jika  kinerja Pemkab Sitibondo buruk selama kurun waktu tiga tahun atau periode tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023. Kualitas penganggaran pada APBD masih rendah dan konsisten terjadi mulai tahun 2021 sampai tahun anggaran 2023, yakni mulai dari perencanaan sampai pada realisasinya.


"Kami bisa buktikan, dari sisi perencanaan pada tahun 2021 terjadi defisit pendapatan yang mencapai sekitar Rp490 miliar, dan ini menandakan perencanaan yang tidak terukur dan terkesan ngawur, sehingga target pendapatan pada tahun 2021 tidak tercapai dan berdampak terhadap pengurangan anggaran pada semua OPD," katanya.


Menurutnya, pada tahun 2022, gagalnya pembiayaan pendapatan yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi Nasional (PEN), sehingga terjadi banyak masalah dan kerugian yang terjadi kala itu.


Mengenai realisasi APBD, kurang maksimal-nya serapan anggaran mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 yang berdampak pada besarnya SilPA tahun 2021 sebesar Rp374 miliar, dan SilPA tahun 2022 sebesar Rp256 miliar.


"Hal ini juga menandakan kurang berkualitas-nya penganggaran pada APBD di tahun 2023, kami masih melihat potensi-potensi rendahnya serapan anggaran di semua OPD. Tahun 2023 di triwulan ke tiga serapannya masih sekitar 36 persen, dan serapan yang di lakukan masih sebatas belanja operasi," katanya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan saat dihubungi belum bersedia dikonfirmasi mengenai kinerja Pemerintah Kabupaten Situbondo yang mendapatkan evaluasi dari DPRD setempat. Bahkan, saat dihubungi ponselnya tidak diangkat, meski nada  panggilan masuk di ponselnya.(ary)