Partai Umat dan PSI, Dipastikan Tidak Menjadi Peserta Pileg Tahun 2024 di Situbondo

Iklan Semua Halaman

Partai Umat dan PSI, Dipastikan Tidak Menjadi Peserta Pileg Tahun 2024 di Situbondo

11/07/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Dari jumlah total  sebanyak  16 partai politik (parpol) peserta Pileg tahun 2024 mendatang, hanya 14 parpol yang menyerahkan berkas persyaratan  bakal calon legislatif (Bacaleg) perbaikan  ke Kantor KPU Kabupaten Situbondo, Minggu (10/7/2023).


Sedangkan dua  parpol  yang batal menjadi peserta Pileg  Tahun 2024 di Kabupaten Situbondo, yakni  Partai Ummat dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Itu terjadi lantaran kedua parpol tersebut tidak  menyerahkan berkas perbaikan bacalegnya sampai pukul 23.59 WIB ke kantor KPU Situbondo.


Iwan Suryadi Divisi Tehnik dan Penyelenggara KPU Situbondo  mengatakan, diakui  tidak ada perbaikan administrasi bacaleg dari Partai Ummat dan PSI tersebut. "Kita sudah menunggu hingga batas waktu yang ditentukan, tetapi dua parpol tersebut idak datang," ujat Iwan, Senin (10/7/2023).


Menurutnya, awalnya ada 16 parpol yang mendaftarkan bacalegnya, tetapi sampai batas  akhir menyerahkan berkas perbaikan,   hanya 14   parpol yang mengajukan perbaikan administrasi.


"Selain tidak ada konfirmasi,  namun dua parpol tersebut tidak  mengajukan perbaikan bacaleg,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil Dhedi menjelaskan, bacaleg yang terdaftar sebanyak 594 orang, namun pihaknya belum bisa memastikan jumlah bacaleg terbaru karena akan menunggu berkas dengan status lengkap. Selanjutnya KPU memiliki waktu untuk melakukan verifikasi administrasi selama 21 hari yaitu pada tanggal 10-31 Juli 2024.


"Kalau  awalnya statusnya belum memenuhi syarat (BMS) harus diperbaiki. Tetapi jika diperbaiki masih BMS maka nanti statusnya TMS atau tidak memenuhi syarat. Namun jika benar, maka statusnya memenuhi syarat atau MS,"imbuhnya.


Sebanyak  14 parpol Parpol  Kebangkitan Nusantara (PKN) belum memenuhi persyaratan adiministrasi 100 persen. Iwan menjelaskan, PKN telah menyerahkan perbaikan administrasi bacalegnya ke KPU Situbondo. "Semua sudah masuk dan diterima KPU, semuanya berkategori lengkap," tegasnya.


Bagi partai yang tidak melakukan perbaikan, maka bukan lagi TMS atau MS. Melainkan dianggap tidak mengikuti tahapan perbaikan yang dimulai sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. "Kita pastikan tidak ikut, sebab tidak mengikuti tahapan berikutnya," pungkasnya.(ary)