Jual Hasil Kejahatan di Medsos, Pelaku Pencurian Pompa Air Ditangkap

Iklan Semua Halaman

Jual Hasil Kejahatan di Medsos, Pelaku Pencurian Pompa Air Ditangkap

24/07/2023


 Situbondo(jurnalbesuki.com) - Seorang pria  bernama  Kisandriyono  (35) warga Desa/ Kecamatan  Jangkar, Situbondo, ditangkap oleh  petugas Polsek Asembagus, Situbondo. Itu dilakukan lantaran pelaku  menjual pompa air hasil kejahatannya di media sosial facebook  (Medsos FB).


Selain berhasil menangkap pelaku pencurian pompa air milik Kacung Cahyo  di areal persawahan Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, petugas juga berhasil  mengamankan barang bukti pompa air merk Honda 160 GX, satu ponsel, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.


Diperoleh keterangan, penangkapan Kisandriyono  dirumahnya itu, berawal dari laporan korban Kacung Cahyo (50) warga Kabupaten Banyuwangi ke Mapolsek Asembagus. Sebab, pompa air yang dijual secara online di medsos FB, diyakini merupakan pompa air miliknya yang hilang di areal persawahan Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Situbondo.


Mendapat laporan pompa air hasil curian dijual secara online di Medsos, petugas langsung melakukan  pencarian terhadap alamat pemilik  akun FB yang menjual pompa  air secara online tersebut. Bahkan, kurang dari 24 jam dari kejadian, petugas berhasil menangkap Kisandriyono  di rumahnya. Petugas juga mengamankan mesin pompa air, satu ponsel, dan sepeda motor yang digunakan  pelaku melakukan aksinya.


Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, begitu ada laporan  pencurian pompa air, dan barang bukti hasil tindak pidana curiannya diposting di Medsos FB, pihaknya langsung melakukan penyelidikan pemilik akun FB tersebut.


"Bahkan, kurang dari 24 jam, kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Korban melaporkan ke Mapolsek sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB petugas menangkap pelaku d rumahnya,"ujar Iptu I Gede Sukarmadiyasa, Senin (24/7/2023).


Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Asembagus, Situbondo.


"Dihadapan penyidik, pelaku Kisandriyono  mengaku baru pertama kali melakukan pencurian,"pungkasnya.(ary)