Situbondo(jurnalbesuki.com) - Seorang pria bernama Kisandriyono (35) warga Desa/ Kecamatan Jangkar, Situbondo, ditangkap oleh petugas Polsek Asembagus, Situbondo. Itu dilakukan lantaran pelaku menjual pompa air hasil kejahatannya di media sosial facebook (Medsos FB).
Selain berhasil menangkap pelaku pencurian pompa air milik Kacung Cahyo di areal persawahan Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti pompa air merk Honda 160 GX, satu ponsel, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.
Diperoleh keterangan, penangkapan Kisandriyono dirumahnya itu, berawal dari laporan korban Kacung Cahyo (50) warga Kabupaten Banyuwangi ke Mapolsek Asembagus. Sebab, pompa air yang dijual secara online di medsos FB, diyakini merupakan pompa air miliknya yang hilang di areal persawahan Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Mendapat laporan pompa air hasil curian dijual secara online di Medsos, petugas langsung melakukan pencarian terhadap alamat pemilik akun FB yang menjual pompa air secara online tersebut. Bahkan, kurang dari 24 jam dari kejadian, petugas berhasil menangkap Kisandriyono di rumahnya. Petugas juga mengamankan mesin pompa air, satu ponsel, dan sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan aksinya.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, begitu ada laporan pencurian pompa air, dan barang bukti hasil tindak pidana curiannya diposting di Medsos FB, pihaknya langsung melakukan penyelidikan pemilik akun FB tersebut.
"Bahkan, kurang dari 24 jam, kami berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Korban melaporkan ke Mapolsek sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, sekitar pukul 23.00 WIB petugas menangkap pelaku d rumahnya,"ujar Iptu I Gede Sukarmadiyasa, Senin (24/7/2023).
Menurutnya, untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Asembagus, Situbondo.
"Dihadapan penyidik, pelaku Kisandriyono mengaku baru pertama kali melakukan pencurian,"pungkasnya.(ary)