Situbondo (jurnalbesuki.com) - Prestasi membanggakan ditorehkan Kasatreskoba Polres Situbondo AKP Ernowo, yakni mendapat dua penghargaan sekaligus dari Polda Jawa Timur, dengan kategori ungkap kasus terbanyak, dan kategori barang bukti (BB) terbanyak, baik BB untuk kasus sabu maupun obat keras berbahaya (Okerbaya).
Pasalnya, untuk semester I Tahun Anggaran (TA) 2023 Kelompok C, Satrekoba Polres Situbondo berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus dan sebanyak. 40 orang tersangka. Bahkan, dari sejumlah kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 139,23 gram, dan sebanyak 15,521 butir Okerbaya.
Penyerahan dua penghargaan tersebut diserahkan langsung Ditreskoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian kepada AKP Ernowo, saat Anev semester Ditreskoba dan Satnarkoba jajaran Polda Jatim di salah hotel di Kota Surabaya beberapa waktu lalu.
"Jujur saya sempat kaget, karena mendapat dua penghargaan sekaligus dari Polda Jatim untuk kelompok C, mengingat saya baru masuk ke Polres Situbondo sejak. 20 Pebruari 2023 lalu,"ujar AKP Ernowo, Senin (26/6/2023).
Menurut dia, keberhasilan Satreskoba Polres Situbondo meraih dua penghargaan dari Polda Jatim itu, berkat hasil kerja keras tim di Satreskoba Polres Situbondo.
"Oleh karena itu, dua penghargaan dari Polda Jatim ini, saya dedikasikan untuk para anggota Satreskoba Polres Situbondo. Bahkan, juga akan dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik kedepan,"katanya.
Lebih jauh AKP Ernowo mengatakan, dasar penilaian ungkap kasus narkoba bukan lagi banyaknya kasus yang ditarget. Namun, lebih fokus kepada kualitas dan banyaknya BB yang didapatkan dalam ungkap kasus narkoba tersebu
"Sesuai petunjuk Ditresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian, walaupun jumlah perkara pengungkapan kasus narkoba menurun tidak ada masalah. Saat ini, kualitas perkaranya dan jumlah BB yang didapatkan,” pungkasnya.(ary)