Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas gabungan antara tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo dengan Polsek Asembagus, berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (curat) tiga buah ponsel milik korban Supriyadi (42) warga Desa/Kecamatan Asembagus, Situbondo. Ia adalah Sumadi (53), Sabtu (15/4/2023).
Menariknya, residivis kasus pencurian dan pemberat (curat) asal Desa/Kecamatan Banyuputih ini, ditangkap usai turun melaksanakan salat tarawih di musala di dekat rumahnya. Selain itu, petugas gabungan juga menangkap seorang penadahnya, yakni Ahmad Hendri Fauzi (35) warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Petugas gabungan yang dipimpin Aipda Hudoyo, juga berhasil mengamankan barang bukti dua ponsel hasil curiannya, yakni ponsel poco X3 pro warna dan chargernya, dan ponsek redmi 4X warna hitam. Selanjutnya, untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku dan penadahnya langsung digelandang ke Mapolsek Asembagus, Situbondo.
Diperoleh keterangannya, terungkapnya Sumadi sebagai pelaku pencurian 3 ponsel milik korban Supriyadi itu, berawal saat petugas berhasil mengamankan barang bukti dua ponsel hasil curiannya. Selanjutnya, petugas menangkap Hendrik, sebagai penadah barang hasil curian dari terduga pelaku Sumadi.
Bahkan, berdasarkan pengakuan Hendri, dia mengaku mendapatkan tiga buah ponsel dari terduga pelaku Sumadi. Sehingga petugas gabungan langsung menangkap residivis curat tersebut, Sumadi ditangkap usai turun dari musala didekat rumahnya.
"Saat ditangkap turun dari musala, Sumadi mengelak dituding mencuri tiga ponsel milik korban Supriyadi, namun saat dipertemukan dengan Hendri, dia tidak dapat mengelak lagi. Bahkan, sebelumnya Sumadi juga ditangkap oleh tim opsnal timur, itupun dalam kasus curat,"kata salah seorang anggota tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo.
Kapolsek Asembagus, Situbondo Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, terduga pelaku curat yang juga merupakan residivis dan seorang penadahnya, keduanya masih diminta keterangan oleh penyidik. Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan sel Mapolsek.
"Sedangkan penangkapan residivis curat, dengan korban Supriyadi pada 12 April 2023 lalu itu, merupakan hasil kerja keras petugas gabungan tim ospnal wilayah timur dengan petugas Polsek Asembagus,"katanya.(ary)