Soal Transaksi Mencurigakan 349 Trilyun, Benny Karman Tuding Mahfuds MD Mau SIngkirkan Sri Mulyani

Iklan Semua Halaman

Soal Transaksi Mencurigakan 349 Trilyun, Benny Karman Tuding Mahfuds MD Mau SIngkirkan Sri Mulyani

28/03/2023

Anggota Komisi III DPR-RI Benny Karman(foto.istimewa)

 Jakarta (jurnalbesuki.com) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Benny Karman mencurigai ucapan Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi mencurigakan senilai Rp. 349 Trilyun sebagai manuver dan memiliki motif dibalik ucapan tersebut. Anggapan itu menurut Benny tidak bisa dicegah sepanjang Mahfud tidak melakukan klarifikasi secara bertanggung jawab.


"Saya sampaikan apabila Pak Mahfud tidak mempertanggungjawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan publik bahwa Pak Mahfud sedang bermain politik," kata Benny kepada wartawan di Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).


Politisi Partai Demokrat itu  menduga Mahfud menggunakan informasi soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu untuk kepentingan politiknya. Dia meminta Mahfud memberi penjelasan detail soal maksud transaksi mencurigakan itu.


"Dia memakai isu ini untuk kepentingan politik sendiri atau dengan kata lain saya sampaikan waktu itu beliau punya motif politik, punya maksud politik kalau dia tidak menjelaskan secara publik secara jelas, secara transparan apa yang dia sampaikan," ujar Benny.


Benny kemudian menuding Mahfud bisa saja memiliki motif untuk menyingkirkan Menkeu Sri Mulyani. Atau, katanya, Mahfud ingin menyingkirkan tokoh tertentu.


"Apakah dia punya motif untuk menyingkirkan Sri Mulyani, atau menyingkirkan tokoh-tokoh tertentu. Saya rasa pertanyaan saya dalam batas yang masuk akal aja ya kan," katanya.


Benny menyinggung pernyataan Mahfud pemerintah bukan bawahan DPR saat bicara soal Rp 349 triliun ini. Benny meminta Mahfud saling menghargai antarlembaga negara.


"Tidak ada soal kalau dia bilang kan adu kesetaraan. Siapa yang, kita nggak pernah menganggap pemerintah bawahan DPR, tapi juga kita minta pemerintah jangan menganggap DPR itu adalah pesuruhnya pemerintah," kata Benny.


"Ya kan, saya rasa clear kalau itu saya saling menghargai, saling menghormati posisi masing-masing dan saya tanya, Mahfud ini apa posisinya. Apakah omongan dia itu sepengetahuan presiden? Apakah presiden tahu? Ya kan. Itu kan nanti yang mau kita bahas dalam rapat yang akan datang ini," lanjut dia.


Rapat bersama Mahfud dengan Komisi III DPR soal transaksi kejanggalan Rp 300 triliun harusnya digelar Jumat (24/3). Namun, rapat ditunda dan dijadwalkan digelar pada Rabu (29/3).(detik/hans)