Razia Tempat Hiburan Malam, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Wanita Seksi

Iklan Semua Halaman

Razia Tempat Hiburan Malam, Petugas Gabungan Amankan Puluhan Wanita Seksi

30/03/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas gabungan antara Polsek Kota, Koramil, dan petugas Kecamatan Kota, Situbondo, melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan ke sejumlah eks lokalisasi di Kota Situbondo,   dalam momen bulan suci Ramadlan 1444 Hijriah, Rabu (29/3/2023) malam.


Hasilnya,  petugas gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Kota, Situbondo Iptu Agus Siswanto, berhasil mengamankan puluhan wanita seksi, dan puluhan botol minuman keras (miras). Para lady companion (LC) atau pemandu lagu itu,  diamankan dari sejumlah tempat hiburan malam.di Kota Situbondo.


Selain itu, petugas gabungan juga melakukan sosialisasi dan menempelkan surat edaran (SE) Bupati Situbondo Karna Suswandi, yakni SE tentang larangan beroperasi tempat hiburan malam dan eks lokalisasi, selama bulan suci Ramadlan.


Kapolsek Kota, Situbondo Iptu Agus Siswanto mengatakan, diakui petugas gabungan  mengamankan puluhan wanita seksi, yang  berprofesi sebagai LC atau pemandu lagu, mereka  dari sejumlah tempat hiburan malam di Kota Situbondo.


"Untuk sementara, kami hanya melakukan pendataan,  pembinaan terhadap pemilik dan para LC disejumlah tempat  hiburan malam,  mengingat, kami baru melakukan sosialisasi  SE Bupati Karna Suswandi, yakni SE tentang larangan  beroperasi selama bulan suci  Ramadlan,"ujar Iptu Agus Siswanto.


Iptu Agus menegaskan, untuk sementara para LC dan pemilik tempat hiburan malam di Kota Situbondo,  yang diketahui tetap nekat beroperasi pada momen bulan suci Ramadlan, mereka hanya didata dan dilakukan pembinaan.


"Namun, jika pada razia berikutnya, para LC dan pemilik tempat hiburan malam masih tetap beroperasi, sehingga kami tidak akan segan-segan sanksi tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku,"ancam Iptu Agus Siswanto.(ary)