Nekat Melayani Tamu Saat Ramadlan, Tiga PSK Terjaring Razia di Situbondo

Iklan Semua Halaman

Nekat Melayani Tamu Saat Ramadlan, Tiga PSK Terjaring Razia di Situbondo

26/03/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Untuk memastikan tidak ada praktik prostitusi di Kota Situbondo,  dalam momen  bulan suci Ramadlan, petugas gabungan antara Satpoll PP, TNI, Polri, Subdenpom dan petugas Kejari Situbondo, melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Kabupaten Situbondo, Sabtu (25/3/2023).


Dalam razia penyakit masyarakat (pekat)  yang dipimpin langsung Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan, petugas gabungan berhasil menjaring tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Bandengan, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.


Untuk didata dan dilakukan pembinaan. Selanjutnya,  tiga orang PSK yang nekat melayani tamunya saat bulan suci  ramadlan, mereka langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo, sebelum akhirnya akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.


Ironisnya, dari jumlah tiga  orang PSK yang terjaring razia petugas gabungan, dua orang PSK diketahui berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat, dan Kabupaten  Probolinggo, sedangkan satu orang  PSK dari Kabupaten Situbondo, dengan usia PSK yang terjaring razia,  antara 25 tahun hingga 30 tahunan.


Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya sengaja melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, mengingat banyak pengaduan dari masyarakat tentang adanya praktik prostitusi di Kabupaten  Situbondo.


"Sehingga untuk menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat tersebut, kami bersama petugas gabungan langsung melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi, termasuk ke ek lokalisasi Gunung Sampan (GS) dan Bandengan. Hasilnya, petugas berhasil menjaring tiga wanita yang diduga PSK,

"ujar Wawan Setiawan, Sekda Kabupaten Situbondo.


Menurut dia, sebelum petugas gabungan  melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo, pihaknya membuat surat edaran (SE) tentang larangan praktik prostitusi di Kabupaten Situbondo, yakni SE tertanggal 20 Maret 2023 lalu, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi.


"Namun, karena saat razia diketahui masih ada PSK  yang nekat melayani tamunya di bulan ramadlan, sehingga  terpaksa kami  memberikan tindakan tegas kepada wanita yang diduga PSK, dengan sanksi akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing. Bahkan, kami akan terus melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi di Situbondo,"bebernya.


Pria yang akrab dipanggil Wawan menambahkan, jumlah total yang terjaring razia sebanyak tiga orang, dua PSK diketahui berasal dari Bandung Jawa Barat dan Kabupaten Probolinggo, sedangkan satu PSK diketahui berasal dari Situbondo.


"Namun, khusus seorang PSK dari Situbondo, selain dilakukan pembinaan dan  dipulangkan ke rumahnya, kami meminta kepada keluarganya untuk melakukan pengawasan,"pungkasnya.(ary)