Situbondo (jurnalbesuki.com) - Hendrik Wahyudiansyah (43) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo mengalami luka robek pada kepala atas sebelah kiri, setelah dikeroyok dan dipukul pipa oleh terlapor, dengan TKP di Jalan Raya Basuki Rahmad, Situbondo, Selasa (14/2/2023).
Selain itu, dua orang teman korban juga menjadi korban pengeroyokan, sehingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka lebam di sebagian tubuhnya. Mereka adalah, Uzi (38) dan Agung (37), keduanya warga Desa/Kecamatan Mangaran, Situbondo.
Saat ini, kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban Hendrik mengalami luka robek di kepala bagian sebelah kiri, dilaporkan ke Sentra Kpolisian Terpadu (SPKT) Polres Sitibondo, dengan terlapor salah seorang sopir truck asal Desa Alasmalang bersama sejumlah temannya.
Diperoleh keterangan, aksi pengeroyokan yang dialami korban Hendrik itu, berawal saat korban yang berprofesi sebagai debt kolektor menghentikan pengendara sepeda motor (pemotor) di jalan basuki rahmad Situbondo, tepatnya di sebelah barat SPBU, dengan maksud untuk menanyakan tentang status sepeda motornya.
Ironisnya, saat korban menghentikan pemotor tersebut, terlapor yang disebut-sebut berinisial A dan berprofesi sebagai truck datang bersama sejumlah temannya. Bahkan, langsung melakulan pengeroyokan dan memukul kepala korban menggunakam besi sepanjang satu meter.
Mengetahui kepala korban Hendrik berdarah akibat dipukul besi oleh salah seorang pelaku, Uzi dan Agung mencoba untuk melerainya. Namun, keduanya justru juga dikeroyok sekitar 30 orang dilokasi kejadian, sehingga mengakibatkan keduanya mengalami luka lebam di sebagian tubuhnya.
"Ada sekitar 30 orang yang melakukan pengeroyokan, salah seorang pelaku menggunakan besi dongkrak hidrolik, sehingga mengakibatkan korban Hendri mengalami robek di kepalanya,"kata Agung, saat memdampingi korban Hendrik, Selasa (14/2/2023).
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan tersebut. Untuk mendalami dan mengungkap terduga pelaku dalam kasus penganiayaan tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.
"Selain itu, penyidik juga akan memanggil korban untuk diminta keterangannya, untuk mengungkap terduga pelaku,"katanya.(ary)