Pengadilan Agama Lumajang : 75 Persen Gugatan Cerai Diajukan Istri -->

Iklan Semua Halaman

Pengadilan Agama Lumajang : 75 Persen Gugatan Cerai Diajukan Istri

14/07/2026

Lumajang (jurnalbesuki.com) - Angka gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Lumajang hingga pertengahan Juli 2026 mencapai 1.842 berkas perkara. Hebatnya, sekitar 75 persen dari berkas pengajuan cerai itu justru diajukan oleh istri.


Foto: Ilustrasi Palu Hakim dan Keadilan.(dok.pinterest)

Data pengajuan masuk sejak Januari hingg Juli 2026, gugatan perceraian yang diajukan oleh istri ke PA Lumajang mencapai 1.380 berkas. Sedangkan pengajuan cerai yang diajukan oleh suami hanya mencapai 462 berkas perkara.


Menurut Panitera Muda Gugatan PA Lumajang Muhammad Chozin, rata-rata gugatan cerai yang diajukan oleh para istri bermuara pada problem klasik di rumah tangga terutama persoalan pemenuhan ekonomi keluarga yang carut marut dan tidak tercukupi. 


"Banyak sekali gugatan itu diajukan dengan alasan karena suami tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar ekonomi keluarga. Banyak perkara yang kami temui berawal dari penelantaran ekonomi oleh suami," ujarnya Selasa, (14/7/2026).


Selama menjadi Panitera Muda di PA Lumajang, Chozin mengaku paling banyak kasus perceraian itu akibat tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi di keluarga. 


Selama mendampingi proses persidangan, Cholzin mencatat sekitar 70 persen perkara perceraian dipicu persoalan ekonomi atau nafkah, sedangkan 30 persen sisanya disebabkan faktor lain, seperti konflik rumah tangga, campur tangan keluarga, dan kadang akbat persoalan pihak ketiga.


Selain faktor ekonomi, konflik rumah tangga juga dipengaruhi campur tangan keluarga, termasuk hubungan dengan mertua maupun kerabat yang kerap memicu perselisihan. Meski demikian, setiap perkara memiliki latar belakang yang berbeda sehingga tidak dapat digeneralisasi.


Data Pengadilan Agama Lumajang menunjukkan, hingga pertengahan Juli 2026, cerai gugat masih mendominasi perkara perceraian. Kondisi ini menjadi indikator bahwa persoalan ekonomi dan pemenuhan nafkah keluarga masih menjadi tantangan utama dalam menjaga keutuhan rumah tangga di Lumajang.(lumajangsatu/hans)