Beri Pendampingan Korban Pemerasan Oknum Wartawan, PWI Situbondo Gandeng Pengacara

Iklan Semua Halaman

Beri Pendampingan Korban Pemerasan Oknum Wartawan, PWI Situbondo Gandeng Pengacara

10/02/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Prihatin dengan kondisi Nur Kholila asal Desa Gumuk, Kecamatan Panarukan, Situbondo yang menjadi  korban pengancaman,  bahkan nyaris menjadi korban pemerasan oknum wartawan dan anggota  LSM,   yang mengaku berasal dari Kabupaten Probolinggo.


Sehingga pada momen peringatan HPH ke-38  Tahun 2023, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Situbondo, bersama Supriyono Law Office mendatangi rumah korban, untuk memberikan pendampingan kepada perempuan yang diduga menjadi korban pengancaman dan pemerasan dari oknum wartawan media online tersebut.


Supriyono mengatakan,  pihaknya sengaja  memberikan pendampingan kepada  Nur Kholilah. Sebab, ibu satu anak  tidak  ini sudah merasa ketakutan setelah merasa diancam dan diperas oleh oknum wartawan.


“Mendengar cerita dari korban (Nur kholilah) jiwa saya terpanggil untuk memberikan bantuan hukum. Soalnya saya mendengar si korban ini merasa ketakutan dan menangis. Keluargnya juga resah,”kata Supriyono, Jumat (10/2/2023).


Menurut dia, sesuai pengakuan korban, prilaku yang dilakukan oknum  wartawan tersebut  sudah masuk dalam tindak pidana dugaan pengancaman dan pemerasan. Sebagaiamna dimaksut dalam pasal pasal 368 tentang pemerasan dan pasal pengancaman 369 KUHP.


“Memang uang yang diminta tidak sampai diberikan. Tapi, orang yang meminta ini bukan memberhentikan tindakannya karena dirinya sendiri. Melainkan ketakutan dan kabur pada saat mau menerima uang karena diketahuai banyak orang. Ini kan poging,”bebernya.


Supriyono menegaskan,  selain akan  mendampingi Nur Kholilah dalam kasus pelaporannya. Bahkan jika terlapor merasa keberatan dan melakukan laporan balik sekalipun tidak akan membuatnya gentar.

“Biarkan saja oknum wartawan itu melaporkan  Nur Kholilah. Intinya, mereka yang jual kami yang beli,"pungkasnya.


Sementara itu, Ketua PWI Situbondo Edy Supriyono mengatakan, PWI  sengaja memberikan pendapingan terhadap Nur Kholilah dalam momen peringatan HPN ke 38 Tahun 2023. harapannya agar korban dugaan pemerasan tidak merasa sendirian.


“Nur kholilah ini merupakan salah satu korban dari oknum wartawan. Kasus seperti  ini tidak bisa dibiarkan. Mengingat oknum wartawan media online tersebut keluar dari fungsinya,"katanyam


Menurut dia, tugas dan fungsi dari wartawan  adalah menulis temuan-temuan  di lapangan. Semisal terjadi adanya penyimpangan menurut pandangan wartawan, bukan malah menemukan persolan lalu main lapor saja. Bahkan, oknum wartawan tersebut  terkesan menakut-nakuti warga.


“Karena ada wartawan yang mendatangi korban dengan maksud  menanyakan persoalan, tapi tidak ditulis, moro-moro laporan. Ini kan meresahkan,” katanya.


Lebih jauh pria yang Edy menegaskan, karena saat ini banyak oknum wartawan yang sikapnya meresahkan, sehingga adanya kasus tersebut, PWI situbondo membuka pengaduan bagi semua warga situbondo yang merasa  dirugikan oleh oknum wartawan.


“Dengan posko pengaduan tersebut, saya berharap kalau ada orang yang ngaku wartawan tetapi tidak melakukan kegiatan jurnalistik, malah mengancam dan memeras silahkan melaporkan ke kantor PWI Situbondo,”imbau Edy.(ary)