KPK Geledah Sejumlah Rumah Anggota DPRD Jawa Timur

Iklan Semua Halaman

KPK Geledah Sejumlah Rumah Anggota DPRD Jawa Timur

20/01/2023


 Surabaya (jurnalbesuki.com) - Sejumlah rumah anggota DPRD Jawa Timur digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu adalah langkah lanjutan dari kasus suap dana hibah yang menjerat wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.


Menurut Kabag Humas KPK Ali Fikri, ada dua rumah yang sudah digeledah KPK pada kamis (19/01/2023) masing-masing adalah rumah ketua Komisi D DPRD Jatim Dr Agung Mulyono dan Rumah Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim Rusmin.


"Rumah Koordinator Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi Jatim dan juga kediaman Ketua Komisi D DPRD," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).


Ali Fikri mengungkapkan, sebelumnya tim penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda di Jawa Timur.


Yakni pertama di rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Rumah ini diketahui milik Iskandar.


Kemudian dilanjutkan ke rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Sukodono, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.


Ketiga rumah kediaman anggota DPRD Provinsi Jatim yang beralamat di Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dan yang keempat rumah kediaman Kepala Bappeda Prov Jatim (M Yasin).


Ali menyebut ada sejumlah bukti yang ditemukan dan diamankan. Antara lain berbagai dokumen serta alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah.


"Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS (Sahat Tua Simanjuntak) Dkk," tandasnya.(detik/hans)