Gerebek Judi Dadu, Tim Opsnal Polres Situbondo Amankan 4 Penjudi

Iklan Semua Halaman

Gerebek Judi Dadu, Tim Opsnal Polres Situbondo Amankan 4 Penjudi

24/01/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Tim opsnal gabungan Polres Situbondo,  melakukan penggerebekan terhadap arena judi dadu di salah satu rumah warga di  Desa Patemon, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (24/1/2023).


Hasilnya, tim opsnal gabungan Polres Situbondo,  berhasil mengamankan empat  orang  yang diduga sebagai pelaku judi dadu. Selain itu, dari lokasi kejadian, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu lembar amparan bergambar dadu, satu bantalan, dan uang tunai Rp233  ribu.


Untuk kepentingan proses hukum  lebih lanjut, sebanyak empat orang terduga judi dadu  yang berhasil diamankan dari arena judi dadu tersebut,  mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur.


Aksi penggerebekan arena judi dadu itu, berawal adanya laporan warga  tentang adanya judi dadu tersebut, sehingga tim opsnal gabungan langsung menggerebek rumah salah seorang warga Desa Patemon, yang diketahui  dijadikan tempat judi dadu.


Mengetahui petugas datang ke lokasi kejadian,  para  penjudi langsung kabur, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dan para penjudi. Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, empat orang yang diduga penjudi berhasil diamankan, sebagian penjudi  berhasil kabur.


Kasatreskrim Polres  Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, untuk mengetahui peran empat orang yang berhasil diamankan di arena judi dadu, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.


"Selain mengamankan empat orang  terduga penjudi, petugas juga berhasilkan mengamankan sejumlah  barang bukti dilokasi kejadian, seperti dadu dan uang tunai sekitar Rp233 ribu,"katanya.(ary)