Bondowoso (jurnalbesuki.com) 1 Awal Tahun 2023, petugas Satreskrim Polres Bondowoso, Jawa Timur, berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana kriminal, yang meresahkan warga. Yakni, kasus penculikan anak, curanmor dan kasus pencurian dan pemberatan (curat).
Namun, dari tiga kasus tindak kriminal tersebut, petugas Satreskrim Polres Bondowoso, berhasil menangkap 4 pelaku. Rinciannya, kasus curanmor 2 pelaku, kasus penculikan anak 1 pelaku, dan kasus pencurian dalam toko 1 pelaku.
Empat pelaku yang berhasil diamankan. Mereka adalah, 2 pelaku Curanmor, yakni Jazuli (37) warga Kecamatan Tlogosari, dan Izain (28) warga Kecamatan Tenggarang, dan Jumali (39) warga Kecamatan Botolinggo pelaku kasus Curat, dengan TKP toko milik warga Kecamatan Prajekan.
Selain itu, petugas juga berhasil menangkap tersangka kasus penculikan bayi berusia 8 bulan, dengan tersangka Latun alias Nurul (36) warga Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso. Tersangka merupakan pembantu Jamaani, orang tua korban.
"Khusus kasus penculikan bayi 8 bulan, pelaku merupakan pembantu orang tua korban. Penculikan tersebut dilakukan saat kedua orang tua bayi bekerja," kata Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, Rabu (25/1/2023).
Menurut dia, sebetulnya pelaku
sempat membawa korban ke Surabaya, selanjutnya akan di bawa ke Tangerang untuk memberitahu pacarnya, jika anak tersebut adalah hasil buah cintanya dengan pelaku.
"Namun, dalam pemeriksaan pelaku mengaku anak tersebut akan di manfaatkan pelaku untuk mengemis dan meminta-minta,"bebernya.
AKBP Wimbodo menambahkan, pelaku diamankan petugas pada 16 Januari 2023 lalu, saat pelaku pulang ke rumah saudaranya di Desa Sukosari KecamatanTamanan, Bondowoso. Selain itu, petugas juga berhasil
mengamankan barang bukti berupa pakaian bayi,hanphone dan 1 tas besar berisi baju ganti.
"Oleh karena itu, agar kasus penculikan tidak terulang lagi,
saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif mencari pembantu,"imbaunya.
Lebih jauh AKBP Wimbodo menjelaskan, jika penangkapan empat pelaku pada tiga kasus tindak pidana kriminal tersebut, mereka ditangkap pada awal tahun 2023.
"Selain berkat kerja petugas, namun penangkapan empat pelaku tindak pidana kriminal tersebut, juga atas bantuan dan informasi warga,"pungkasnya.(ary)