Todongkan Pistol, Sopir Mobil Toyota Calya Nopol S 1123 PJ Dipolisikan

Iklan Semua Halaman

Todongkan Pistol, Sopir Mobil Toyota Calya Nopol S 1123 PJ Dipolisikan

22/12/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Todongkan senjata api (senpi) jenis pistol, seorang pengemudi mobil Toyota Calya berwarna putih  nopol S 1123 PJ, Kamis  (22/12/2022) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan TKP Jalan Raya  Ahmad Yani, Situbondo.


Diperoleh keterangan, sebelum menodongkan senpi jenis pistol  di jalan raya didepan toko KDS Situbondo, korban Budi Hariyanto (42) warga Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo, mengemudikan mobilnya  melaju  dari arah timur menuju ke arah barat, dengan posisi tepat disebelah kiri mobil nopol S 1123 PJ yang dikemudikan terlapor.


Namun, saat melintas dilokasi kejadian, tepatnya di depan toko KDS Situbondo,  dengan kondisi korban menghindari menabrak becak disamping kirinya, korban mencoba membanting stirnya ke sebelah kanan,  hingga mobil yang dikemudikan  korban Budi Hariyanto  memotong laju mobil  yang dikemudikan oleh terlapor.


Tragisnya, diduga karena terlapor merasa tersinggung,  terlapor justru mendahui korban melalui sisi sebelah kiri. Bahkan, terlapor langsung  menodongkan senpi jenis pistol kepada korban, setelah sebelumnya terlapor membuka kaca mobilnya. Selain itu, terlapor juga minta korban agar turun dari mobilnya.


"Selain menodongkan senpi jenis pistol, pengemudi mobil Calya nopol S 1123 PJ juga meminta saya menghentikan laju mobil, sembari mengancam  akan menembak saya,"ujar Budi Hariyanto, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo, Kamis (22/12/2022).


Menurut dia, sebetulnya pihaknya sempat minta maaf, karena mobil yang dikemudikan dirinya memang sempat menghalangi laju mobil terlapor. Meski demikian, terlapor tetap menodongkan pistolnya kepada dirinya, setelah senpi tersebut diambil di dashboard mobilnya.


"Saya terpaksa melaporkan tindakan arogan sopir mobil S 1123  PJ ke Mapolres Situbondo. Selain itu, setelah dilacak ternyata mobil diketahui di parkir di sekitar kantor sekretariat Partai Politik (Parpol) yang beralamat di Jalan Sucipto Situbondo,"beber Budi Hariyanto.


Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Nasdem Situbondo Kholis mengatakan, diakui mobil Toyota Calya nopol S 1123 PJ milik anggota DPD Nasdem, namun saat itu, mobil tersebut dipinjam temannya.


"Berdasarkan pengakuan pemilik mobil yang diketahui merupakan milik  anggota Partai Nasdem. Saat itu, mobilnya dipinjam temannya,"ujar Kholis, saat dihubungi melalui ponselnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan laporan penodongan senpi jenis pistol, dengan terlapor sopir mobil Toyota Calya nopol S 1123 PJ.


"Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, kami akan memanggil mobil tersebut untuk diklarifikasi,"katanya.(ary)