Waduh, Tilang Elektronik Tak Membuat Masyarakat Makin Tertib

Iklan Semua Halaman

Waduh, Tilang Elektronik Tak Membuat Masyarakat Makin Tertib

21/11/2022

Penerapan tilang elektronik untuk pengguna jalan(foto.detik)

 jurnalbesuki.com - Penerapan sistem Tilang secara elektronik ternyata tidak membuat masyarakat pengguna jalan semakin tertib dalam berlalu lintas. Justru trend pelanggaran semakin banyak terjadi, bahka ketika ada petugas yang sedang berjaga, pelanggaran malah dengan sengaja dilakukan. 


Padahal penghapusan sistem tilang manual sebagaimana arahan Kapolri adalah untuk membuat masyarakat semakin sadar berlalu lintas. Berbagai kamera pengintai yang disebut ELTE banyak terpasang ditempat tertentu dimaksudkan agar pengguna jalan tahu bahwa pelanggaran yang dilakukan akan beresiko dengan tilang.


Cotoh pelanggaran yang sengaja dilakukan pengguna jalan adalah upaya menghindari kamera pengintai ELTE adalah menutupi plat nomor kendaraan. Ketika plat motor tidak bisa didetesi, mereka merasa bebas berkendaraan dijalan raya walaupun nyata-nyata sudah dipasangi kamera pengintai. 


Beberapa pantauan didaerah menunjukkan, ada beberapa kejadian yang dilakukan dengan sengaja oleh pengguna jalan yaitu mulai dari melepas plat nomor kendaraan hingga menutup plat nomor dengan lakban (plaster besar). 


Dilansir dari kantor berita Detik, Dirlanas Polda Metro Jaya,  menegaskan bahwa keberadaan tilang elektronik bukan semata-mata untuk banyak-banyaka menilang. Dengan pemberlakuan sistem itu, masyarakat diharapka waspada dan tidak melakukan pelanggaran dijalan karena semua jalan menjadi zona tidak aman pelanggaran.


"Kami melakukan tilang elektronik bukan untuk sebanyak-banyaknya menilang, tapi kita memberikan pesan bahwa kamu sebenarnya harus hati-hati," jelas Latif dikutip detiknews.


Tilang manual memang tidak sepenuhnya dihapuskan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat instruksinya menyebut petugas masih bisa melakukan penegakan hukum ketika ada pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.


Latif pun mengamini hal itu. Kata Latif, petugas polantas masih bisa melakukan penilangan manual bila ditemukan pelanggaran apalagi yang sifatnya pidana.


"Dalam artian mereka sudah memulai bagaimana biar tidak terkena ETLE, seperti yang dia asal nempel (pelat) dan ini kan namanya pemalsuan. Nah, ini yang pidana. Ini yang bisa kita lakukan penilangan secara manual. Ada yang melepas pelat nomor, ya bisa kita periksa, bisa kita tilang. Jadi kami menilang akhirnya yang mengarah ke tindak pidana," jelasnya.(detik/hans)