Jabatan Kasi Intel Kejari Situbondo Diserahterimakan

Iklan Semua Halaman

Jabatan Kasi Intel Kejari Situbondo Diserahterimakan

18/10/2022


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Jabatan  Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri  (Kejari)  Situbondo diserahterimakan  dari pejabat lama, yakni dari  Laofika Nanta kepada Agus Budiyanto selaku pejabat baru, Selasa (18/10/2022).


Sebelumnya, Agus Budiyanto menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ambarawa Semarang, sedangkan Laofika Nanta menduduki jabatan baru sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejari Pemalang Jawa Tengah.


Serahterima jabatan (Sertijab) Kasi Intel  Kejari Situbondo itu, dipimpin langsung oleh Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar, dan dilaksanakan di Auditorium Kantor Kejari setempat.


Kajari Situbondo Nauli Rahim Siregar mengatakan, jika hari ini (Selasa red-) ada kegiatan mutasi jabatan, yakni Sertijab kasi Intel  dari pejabat lama Laofika Nanta  kepada pejabat baru, yakni Agus Budiyanto.


“Laofika  dimutasi setelah sekitar 1,9  tahun menjabat sebagai Kasi Intel,”kata Nauli Rahem Siregar, Kajari Situbondo, Selasa (18/10/2022).


Menurut dia, pihaknya berharap pejabat Kasi Intel yang  baru, menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, terutama dalam melakukan  Lapinhar dan Lapinsus.


"Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. Sedangkan untuk pejabat lama saya mengucapkan terima kasih, yang telah mengabdi sekitar 1,9 tahun,” katanya.(ary)