Polisi Tangkap Wanita Asal Jember Simpan Sabu Dalam Televisi dan Aquarium

Iklan Semua Halaman

Polisi Tangkap Wanita Asal Jember Simpan Sabu Dalam Televisi dan Aquarium

14/09/2022


 Denpasar (jurnalbesuki.com) - Seorang wanita asal Jember Jawa Timur berinisial ST (36) ditangkap petugas Kepolisian Sektor Denpasar Bali karena ketahuan simpan Narkotika jenis Sabu didalam Aquarium dan didalam Televisi.


ST dicokok Polisi dikamar kosnya di Jalan Pertanian, Kelurahan Padungan Kota Denpasar Bali pada Jumat (02/09/2022). Penangkapan itu merupakan bagian dari operasi kepolisian dalam menekan kasus peredaran narkotika dikawasan pulau dewasa tersebut. 


Dari tanga ST, Polisi mengamankan dua klip plastik Sabu dengan berat sekitar 0,2 gram yang ditemukan diaquarium dan televisi yang ada dikamar kosnya.


Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol I Made Dwi Permana menyatakan pengungkapan itu merupakan pengembangan dari pengakuan pria berinisial WIL yang sudah tertangkap lebih dulu. 


"Dari pengakuan WIL itulah maka kami lalu mengetahui dari mana asal  sabu yang dipakainya. WIL mengatakan bahwa sabu itu dibeli dari salah seorang teman," papar Kompol Made dalam keterangangan tertulisnya pada Selasa (1/09/2022) sebagaimana dilansir oleh kantor berita Kompas.com.


Pengakuan itu langsung ditindak lanjuti oleh petugas kepolisian dengan melakukan penyelidikan hingga bisa menangkap ST di Kosnya jalan Pertanian Kelurahan Pedungan Kota Denpasar.


"Setelah dilakukan penggeledahan di kamar tersangka tepatnya di atas Aquarium ditemukan satu plastik klip sabu berat 0,13 gram, dan satu plastik klip sabu berat 0,08 gram di bawah TV," kata dia. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara paling lama 12 tahun.(kompas/hans)