Situbondo (jurnalbesuki.com) - Gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Diskominfo Kabupaten Situbondo sudah clear, setelah petugas Bank Jatim melakukan penyesuaian terhadap para gaji ASN Diskominfo, yang sebelumnya sempat tertukar.
"Karena kami mengetahui petugas Bank Jatim salah transfer gaji para ASN di Kantor Diskominfo, sehingga kami langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bank Jatim,"ujar Ari Kurniawan, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Situbondo, Jumat (2/9/2022).
Menurut dia, setelah dirinya melaporkan adanya salah transfer, petugas Bank Jatim langsung melakukan penyesuaian gaji para ASN di Kantor Diskominfo, sehingga para ASN tersebut menerima gaji yang seharusnya.
"Alhamdulillah, berkat kesigapan petugas bank jatim Situbondo, sehingga pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, sehingga sebanyak 31 ASN Kantor Diskominfo Situbondo, menerima gaji sesuai dengan haknya,"bebernya.(fatur)