Waduh, Singapura Cabut Undang-undang Kriminalisasi Seks Kaum Gay

Iklan Semua Halaman

Waduh, Singapura Cabut Undang-undang Kriminalisasi Seks Kaum Gay

22/08/2022


 jurnalbesuki.com - Negara Singapura melakukan langkah bersejarah dengan mencabut Undang-undang yang selama ini mengatur dan melarang hubungan seksual antara sesama pria atau kamu gay. 


Dalam pidato kenegaraan pada Minggu (21/08/2022), Perdana menteri Lee Hsien Loong menyatakan keputusan itu merupakan langkah yang tepat dan akan dapat diterima mayoritas besar warga "Negeri Singa" tersebut.


Selama ini, LGBT sesungguhnya juga merupakan topik panas di Singapura. Pasal 3774A yang melarang perbuatan tak senonh dan sesama pria telah bertahun-tahun menjadi persoalan kontroversial yang membelah Singapura. 


Kelompok konservatif dari gerakan yang pro keluarga dan aktifis gereja tetap menyerukan supaya larangan hubungan sejenis itu diterapkan dengan mempertahankan 377A. Namun para pegiat HAM dan aktifis LGBT dan kaum moderat tanpa lelah mendesak pemerintah Singapura untuk mencabut pasal yang dinilai merupakan peninggalan era kolonial Inggris itu.


Dalam perjalanannya, kaum LGBT sendiri mendapat kebebasan untuk nongkrong di sejumlah bar dan kelab malam gay yang tersebar di distrik Tanjong Pagar, Singapura Tengah. Selain itu masih terdapat sejumlah sauna dan spa serta panti pijat yang pelanggannya khusus kaum gay Singapura. 


Dalam setiap tahunnya, kaum LGBT yang hidup dinegeri Singa itu mendapat kebebasan menggelar pawai bernama Pink Dot untuk mendukung pencabutan 377A dan kesetaraan hak di Taman Hong Lim.  Adapun pasal 377A telah berkali-kali digugat di Pengadilan Singapura. Terbaru, lembaga yudisial "Negeri Merlion” pada Februari 2022 kukuh menolak pencabutan.


PM Lee mengatakan, telah terjadi pergeseran norma sosial terhadap kaum gay. Masyarakat terutama kaum muda perlahan semakin toleran dan dapat menerima LGBT. 


Homoseksualitas juga semakin dapat dimengerti dari perspektif sains dan medis. Pencabutan 377A menurutnya merupakan langkah Singapura menyesuaikan perkembangan sosial. 


Pemerintah Singapura telah melakukan diskusi mendalam dengan pemimpin agama, aktivis akar rumput, serta aktivis LGBT sebelum memutuskan isu polarisasi ini. 


“Di setiap masyarakat, tentunya ada yang gay. Mereka-mereka adalah rekan sebangsa dan se-Tanah Air. Mereka adalah keluarga, teman, dan kolega kita. Mereka juga ingin menjalankan hidup masing-masing, aktif di komunitas, dan berkontribusi buat negara.” 


Lee berharap keputusan ini akan melegakan kaum gay di Singapura. PM berusia 70 tahun itu menekankan orientasi dan kehidupan seksual adalah urusan pribadi setiap individu dan tidak tepat dikategorikan sebagai perbuatan kriminal.


Pernikahan sah tetap antara pria dan wanita Pencabutan pasal 377A juga akan diiringi amendemen konstitusi Singapura untuk menahbiskan definisi pernikahan hanya antara pria dan wanita. 


Amendemen ini akan mencegah definisi pernikahan digugat di pengadilan yang berpotensi melegalkan pernikahan sesama jenis di Singapura. 


Walau semakin banyak yang menerima LGBT, Lee menekankan mayoritas besar warga Singapura menginginkan pernikahan tetap hanya antara pria dan wanita yang akan menghasilkan anak-anak. 


Lee menegaskan, Singapura adalah negara konservatif yang masih memegang nilai-nilai tradisional dan keluarga yang berarti pernikahan hanya antara pria dan wanita. 


“Anak-anak hanya dapat dilahirkan dan tumbuh besar melalui keluarga tradisional.” tuturnya. 


Pemerintah Singapura tidak akan mengubah peraturan mengenai pembelian rumah, adopsi, pendidikan, dan kategorisasi film. 


Keponakan Lee yang juga cucu pendiri Singapura yaitu Lee Kuan Yew diketahui menikah dengan pasangan gay-nya di Afrika Selatan. Li Huanwu tampil perdana di publik dengan suaminya yang bernama Heng Yirui pada perhelatan Pink Dot atau parade komunitas LGBT Singapura tahun 2019. 


Koalisi organisasi pegiat hak LGBT menyambut hangat pencabutan 377A dan menyebut ini sebagai kemenangan untuk kemanusiaan, juga kemenangan cinta dan kasih atas ketakutan. 


Sementara itu, koalisi konservatif dan keagamaan mengungkapkan kekecewaan mendalam mereka serta meminta pemerintahan Lee untuk segera mendefinisikan pernikahan heteroseksual di konstitusi dan melarang pengedaran serta promosi materi LGBT terhadap anak-anak.(kompas/hans)