Polres Situbondo Tangkap Pelaku Judi Togel Online Jenis Sydney dan Roulete

Iklan Semua Halaman

Polres Situbondo Tangkap Pelaku Judi Togel Online Jenis Sydney dan Roulete

20/08/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Genderang perang terhadap segala bentuk judi terus ditabuh jajaran Polres Situbondo, setelah sebelumnya berhasil  mengobrak-abrik arena  judi sabung ayam dan arena  judi balap burung merpati.


Kali ini, petugas Polres Situbondo berhasil membongkar peredaran judi togel online jenis Sydney dan jenis Roullete, dengan pelaku berinisial HB (35) warga Desa Sumbertengah, Kecamatan Bungatan, Situbondo.


Selain berhasil menangkap HB di salah satu tempat bilyard, tim Resmob Polres Situbondo juga berhasil mengamankan barang bukti, seperti satu ponsel, satu  buah ATM yang digunakan untuk transaksi dalam situs judi online, uang tunai Rp150 ribu, satu   dompet, satu bolpoin dan kartu identitas.


Kapolres Situbondo AKBP  Andi Sinjaya mengatakan,  pemberantasan terhadap segala bentuk  penyakit masyarakat itu gencar dilakukan, sebagai  bentuk komitmen bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat di Situbondo.


"Untuk menjadikan Situbondo kondusif, dan  bebas dari segala bentuk  penyakit masyarakat,"ujar AKBP Andi Sinjaya, Sabtu (20/8/2022).


AKBP Andi Sinjaya menambahkan, sesuai dengan  instruksi Kapolri yang memerintahkan Kepolisian dari level pusat hingga daerah,  untuk tegas menindak pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional. Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk ditindak tegas, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backingin aktivitas tersebut.


“Tidak hanya masyarakat, siapapun termasuk anggota Polres Situbondo yang terlibat perjudian baik langsung ataupun tidak langsung, mereka  akan ditindak tegas tidak hanya dengan Kode Etik Profesi Polri juga dengan Hukum Pidana,"katanya.


Pria yang akrab dipanggil Andi berharap,  peran serta masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, narkoba dan balap liar serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.


“Penyakit masyarakat merupakan musuh bersama, silahkan laporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi melalui call center 110 atau langsung ke hotline Kapolres Situbondo 081331998456 untuk ditindaklanjuti,"pungkasnya.(fatur)