Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Panggilan kedua dari Polresta Banyuwangi kepada FZ, terlapor dugaan pencabulan dan pemerkosaan santri ponpes di Kecamatan Singojuruh ternyata juga tidak diindahkan.
Padahal agenda pemanggilan itu untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. Namun hingga pukul 17.00 WIB kemarin, Jumat (01/07/2022) FZ juga tak kunjung hadir memenuhi panggilan. Tak ada alasan ataupun konfirmasi ketidakhadiran FZ dalam panggilan kedua ini.
Polisi pun akhirnya terpaksa mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa. "Terlapor ternyata kembali tidak hadir atau tidak memenuhi panggilan polisi kedua kalinya, makanya terpaksa kita harus menerbitkan surat perintah untuk membawa atau penjemputan paksa," ujar Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja kepada wartawan.
FZ sebelumnya dipanggil oleh polisi pada 28 Juni 2022 lalu. Namun saat itu, FZ pun tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya memerintahkan anggota Reserse Kriminal untuk melakukan penjemputan. "Anggota akan menjemput yang bersangkutan. Meski dimana saja berada akan kita jemput," tegasnya.
Agus mengatakan, bahwa status FZ sebenarnya masih terlapor. Dalam surat pertama maupun kedua itu, penyidik hanya meminta klarifikasi saja atas laporan enam korban. Tetapi, ternyata FZ tetap mangkir.
"Untuk jumlah korban masih tetap enam orang, namun untuk jumlah keseluruhan penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi tambahan sebanyak empat orang. Sehingga, jumlah keseluruhan korban dan saksi ada 16 orang," katanya.
Jika pun FZ melarikan diri, kata Agus, maka aparat kepolisian akan terus melakukan pencarian. "Kita sebenarnya berharap terlapor mengikuti prosedur aparat kepolisian, sehingga bisa komparatif dalam proses penyelidikan kasus ini," terangnya.
Perbuatan pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Banyuwangi ini sungguh bejat. Bukannya mendidik santrinya dengan ilmu agama, ia justru mencabuli 6 santrinya. Kini, pria berinisial FZ tersebut telah dilaporkan ke polisi.
Laporan ini terkait dugaan pemerkosaan dan pencabulan santri di bawah umur. FZ merupakan pemilik sekaligus pimpinan salah satu ponpes di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Total ada 6 keluarga korban yang telah melaporkannya.
Laporan dilakukan di Mapolresta Banyuwangi beberapa minggu lalu. Tak hanya perempuan, korban pengasuh ponpes bejat ini juga ada laki-laki. Enam korban itu terdiri dari lima perempuan dan satu laki-laki. Seluruh korban merupakan anak di bawah umur.(detik/hans)