Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Setelah mangkir 2x dari panggilan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren yang diasuhnya, maka FZ (pengasuh-red) dijemput paksa oleh jajaran Polresta Banyuwangi.
FZ dijemput di Lampung. FZ diduga mencoba kabur setelah dilaporkan oleh 6 korban santri atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan santri. Penjemputan dilakukan oleh tim siluman Polresta Banyuwangi.
"Sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Kompol Agus Sobarnapraja kepada detikJatim, Kamis (7/7/2022).
FZ ditangkap kemarin, Rabu (6 /7/2022). FZ kabur hingga ke Lampung setelah dilaporkan. Kaburnya FZ pun tak menyurutkan aparat kepolisian mengejar oknum pengasuh dan pemilik ponpes untuk menangkapnya. Saat ini, FZ pun sudah ada di Mapolresta Banyuwangi.
"Saat ini sudah kami lakukan pemeriksaan. Nanti sore kami akan rilis kasusnya," pungkasnya.
Polisi telah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali terhadap FZ. Panggilan pertama pada 28 Juni lalu, FZ tidak hadir. Begitupun pada panggilan kedua Jumat (1/7/2022) FZ juga tidak hadir. Dalam kedua panggilan itu pun juga tak ada alasan atau keterangan ketidak hadirkan FZ.
Oleh karena itu, polisi pun melakukan penjemputan paksa terhadap FZ. Namun karena diduga kabur, Polisi pun melakukan pencarian. FZ diketahui bersembunyi di Lampung dan polisi pun langsung melakukan penangkapan.
FZ dilaporkan oleh 6 orang santrinya yang diduga telah dicabuli dan diperkosa. Polisi pun sudah melengkapi barang bukti dan memeriksa beberapa saksi dan korban.(detik/hans)