Peneltian Ganja Medis Sedang Diseriusi Ikatan Dokter Indonesia

Iklan Semua Halaman

Peneltian Ganja Medis Sedang Diseriusi Ikatan Dokter Indonesia

04/07/2022


 Surabaya (jurnalbesuki.com) - Bergulirnya wacana pemberian legalitas Ganja untuk keperluan medis akhirnya direspon oleh ketua umum pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Adib Khumaidi SpOt. Kepada sejumlah wartawan dia menyebut bahwa pihaknya saat ini tengah meneliti dasar-dasar serta referensi ilmiah soal gaja medis.


Menurut dr Adib, riset ini sangat penting untuk digunakan sebagai usulan. Serta untuk menentukan keamanan tanaman ganja ini sebagai suatu layanan atau pengobatan.


"Dalam membuat saran atau kemudian melakukan sebuah dasar bahwa ini masuk dalam suatu layanan atau pengobatan, maka kita harus berbasis pada suatu evidence base (bukti). Proses di internal yang sedang kita coba lakukan, sedang kita elaborasi dengan dasar-dasar ilmiah yang ada (akademik) terkait dengan penatalaksanaannya," jelas dr Adib saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2022).


"Tentunya ya risetnya ini menjadi sangat penting. Kita sedang mengumpulkan riset-riset ilmiah untuk menjadi suatu dasar sebagai usulan," lanjut dr Adib


Menurut dr Adib, riset ini nantinya akan digunakan untuk melihat kemungkinan efek samping yang muncul. Serta menjadi poin utama dalam mengkaji penggunaan ganja medis ini.


Jika proses riset selesai dan terbukti manfaat serta keamanannya, maka IDI akan mendorong penggunaan tanaman ganja untuk menjadi suatu bagian dari standar pelayanan medis.


"Tapi, pada dasarnya perlu kita sampaikan, kita sedang mencari referensi ilmiah dan tentunya kita akan mendorong menjadi suatu bagian dari riset. Jadi, nanti pasti ada proses riset dan ini sebagai usulan dari organisasi profesi, IDI, bahwa kita mendorong ini sebagai bagian dari suatu riset terlebih dulu," kata dia.


"Baru nanti kita melangkah agar ini (ganja medis) menjadi suatu bagian dari standar pelayanan. Tapi, riset ini menjadi satu poin penting, karena keamanan sangat penting untuk dasar penatalaksanaan," tegasnya.(detik/hans)