jurnalbesuki.com - Peristiwa mengerian terjadi di Kabupaten Ngawi tepatnya terletak didusun Ngadiluwih, Desa Gemarang, Kecamatan Kedungalar. Seorang istri bernama Binti Rokhani (29) menjadi korban pembacokan secara berutal hingga mengalami luka serius pada bagian, kepala, wajah, tubuh dari jari-jarinya putus tersabet sajam.
Ironisnya, pelaku pembacokan yang terjadi pada kamis (30/06/2022) pagi sekitar pukul 06.00 WIB itu adalah suaminya sendiri. Lebih ironis lagi, suami bernaa Edi Budiono (40) melakukan aksi brutalnya tepat didepan mata anak-anak kandung dan didepan mertuanya.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan pembacokan dilakukan saat korban dan kedua anaknya menginap di rumah orang tuanya di Desa Wonokerto. Saat dibacok, korban tengah tidur.
Menurut Wayan, pembacokan itu sempat disaksikan oleh kedua anaknya yakni AL (14) dan DV (9). Melihat kejadian itu, kedua anak korban tersebut langsung berteriak histeris.
Orangtua korban Katiman (69) sebenarnya juga mengetahui peristiwa itu. Namun ia tak sempat mengamankan pelaku karena terlebih dahulu menolong anaknya yang bersimbah darah.
"Jadi saat kejadian sekitar pukul 06.00 WIB tadi pagi itu pembacokan dilakukan di depan anak dan ayah korban. Karena tadi malam ternyata korban menginap di rumah bapaknya," kata Winaya, Kamis (30/6/2022).
Menurut Wayan, korban dan kedua anaknya diketahui berada di rumah orangtuanya sejak Rabu (29/6) sore.
"Jadi kedua anak masih di bawah umur dan lokasi kejadian di rumah orang tua korban dan menginap sejak sore kemarin," tutur Winaya.
Wayang menuturkan usai membacok istrinya, pelaku langsung kabur dengan membawa dua senjata tajam yang digunakan membacok. Namun kedua barang bukti itu telah ditemukan.
"Barang bukti berupa pisau dapur dan golok kita temukan di dua tempat berbeda," ujar Winaya.
Winaya menjelaskan dua barang bukti golok dan pisau dapur itu ditemukan sungai Blembem dan sungai Soko. Kini kedua barang bukti telah diamankan di Polres Ngawi.
"Sajak jenis golok dan pisau dapur oleh pelaku dibuang di sungai berbeda dan sudah kita temukan untuk bahan petuntuk penyelidikan," kata Winaya.
Kedua barang bukti itu, lanjut Winaya, sengaja dibuang oleh pelaku. Diduga untuk menghilangkan barang bukti.
"Jadi pelaku sengaja membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. Tapi alhamdulillah sudah ditemukan," tandas Winaya.
Sebelumnya, suami di Ngawi tega membacok istrinya sendiri dengan membabi buta. Akibatnya korban mengalami luka di wajah, tangan dan jarinya putus.
Pelaku adalah Edi Budiono (40). Sedangkan korban bernama Binti Rokhani (29) warga Dusun Ngadiluwih, Desa Gemarang Kecamatan Kedunggalar.(detikjatim/hans)