Bawaslu Jember Buka Pendaftaran Untuk Menjadi Pemantu Pemilu 2024

Iklan Semua Halaman

Bawaslu Jember Buka Pendaftaran Untuk Menjadi Pemantu Pemilu 2024

11/06/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember membuka pendaftaran bagi Pemantau Pemilu yang ingin berpartisipasi pada proses pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden tahun 2024 mendatang. Pendaftara dimuali kemarin, Jumat (10/06/2022) hingga H-7 pemilu tahun 2024.


“Bawaslu berkewenangan melakukan proses akreditasi terhadap pemantau pemilu 2024. Syarat pendaftarannya: berbadan hukum dan terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah, memiliki sumber dana yang jelas, dan bersifat independen dan terakreditasi oleh Bawaslu,” kata Ali Rahmad Yanuardi, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jember, ditulis Sabtu (11/6/2022).


Namun dijelaskan Yanuardi, Bawaslu Jember hanya akan melakukan proses pendaftaran saja, tahapan selanjutnya akan dilakukan oleh lembaga diatasnya yaitu Bawaslu Jawa Timur. 


 “Proses penelitian administrasi dilakukan Bawaslu Provinsi Jatim. Sesuai tingkatannya, pemantau tingkat nasional harus memiliki minimal dua wilayah provinsi yang memiliki pemantau,” kata Yanuardi.


Sementara untuk wilayah provinsi, ada dua kabupaten dan kota yang dipantau. Kalau pemantau tingkat kabupaten tidak ada batasannya. Tapi berdasarkan pengalam pemilu 2019, 50 persen dari jumlah wilayah kecamatan.


Proses pemantauan ditentukan lembaga pemantau masing-masing. “Kira-kira mereka mau memantau pada tahap apa, misalnya pencalonan saja, pemutakhiran data pemilih saja, atau proses pungut hitung, atau bisa jadi di seluruh tahap pemilu,” kata Yanuardi.


Setelah terakreditasi, lembaga pemantau akan dibekali kartu identitas yang diterbitkan Bawaslu RI setelah diverifikasi Bawaslu Jatim. “Temuan dugaan pelanggaran bisa dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Nanti ada kewajiban dari teman-teman pemantau untuk melaporkan hasil pemantauannya,” kata Yanuardi.(hans)