Polisi gabungan Gerebek Penimbun Kayu Ilegal, Pelaku Berhasil Kabur

Iklan Semua Halaman

Polisi gabungan Gerebek Penimbun Kayu Ilegal, Pelaku Berhasil Kabur

16/05/2022


 Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Ribuan Kubik kayu hutan berhasil diamankan petugas yang terdiri dari Polhtmob dan Jajaran Kepolisian Sektor Purwoharjo Banyuwangi. Penggerebekan dilakukan ditempat penggergajian beserta Gudang penyimpanan yang diketahui milik warga Grajakan Kecamatan Purwoharjo Kabupaten Banyuwangi.


Informasi yang dihimpun, operasi itu dilakukan setelah menghimpun berbagai info dari masyarakat tentang aktifitas seorang yang tidak dikenal sedang menaikkan kayu ke atas truk bernopol B-9524-FDD ditempat penggergajian milik warga bernama Jamiran.


Dari lokasi itu, petugas mengamankan barang bukti terkait perambahan hutan di lahan negara, antara lain truk B-9524-FDD mengangkut kayu sebanyak 33 batang kayu jati atau 1,73425 meter kubik. Kemudian, di dalam gudang ditemukan sebanyak 188 batang atau 8,13376 meter kubik. Dengan total kayu yang diamankan, sebanyak 221 batang atau 9,86801 meter kubik.


Namun, pelaku illegal loging berhasil kabur bersamaan petugas keamanan baru tiba di lokasi. Termasuk pemilik tempat penggergajian juga tidak ditemukan oleh petugas.


Akhirnya, truk angkut kayu tanpa dokumen resmi telah diamankan di Mapolsek Purwoharjo, untuk langkah hukum lebih lanjut. Setelah pihak Perhutani KPH Banyuwangi Selatan membuat laporan resmi.


Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan Muhklisin Sabarna melalui Hadi Siswoyo, Danru Polhutmob saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penggerebekan tersebut. "Petugas gabungan dari Polhutmob datang bersama Polsek Purwoharjo, pada siang hari, pukul 12.00 Wib, Minggu, 15 Mei 2022," jelas Hadi Siswoyo.(aly)