Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas Kepolisian kembali membongkar praktek prostitusi online yang dilakukan di Situbondo. Polisi juga mengamankan 3 wanita yang diduga melakukan praktek prostitusi onlie tersebut.
Ketiga wanita itu ternyata tidak berasal dari Daerah Situbondo melainkan dari luar daerah masing-masing NY (32) warga asal Sukabumi, ST (28) asal Cianjur dan CT (30) asal Cilacap. ketiganya diamankan polisi dari sebuah hotel dikota Situbondo.
Selain ketiga pelaku, dari tangan mereka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 6 juta, 3 buah dompet pelaku, 6 unit HP milik pelaku, ATM, beberapa potong pakaian dalam, serta kondom.
Ketiga wanita tersebut langsung diamankan ke Polres Situbondo beserta sejumlah barang bukti yang diduga pendukung para pelaku dalam menjalankan operasinya.
"Untuk pengembangan, ketiganya saat ini dalam proses pemeriksaan," jelas KBO Satreskrim Polres Situbondo Iptu Tobron kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Tobron menambahkan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Termasuk bagaimana modus operandi dan siapa pemakai jasanya.
"Pengakuan sementara, mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk menjaring para pria hidung belang. Ini masih terus diperiksa intensif," pungkas Tobron.(detik/hans)