Pengiriman Ternak Antar Pulau Ditengah Wabah PMK Berhasil Digagalkan Polisi

Iklan Semua Halaman

Pengiriman Ternak Antar Pulau Ditengah Wabah PMK Berhasil Digagalkan Polisi

31/05/2022


 Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Upaya mengirimkan hewan ternak sapi dan Babi ditengah wabah PMK yang sedang merebak digagalkan petugas Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (Polsek KP3) Tanjungwangi Polresta Banyuwangi.


Data dari petugas menyebutkan, ada sekitar 35 ekor sapi yang diangkut mengunakan dua unit truk, sedangkan tiga unit truk lainnya mengangkut 316 ekor babi.


Dua truk yang mengangkut sapi yaitu Truk Fuso Nopol B 9927 GD dan truk fuso nopol D 9747 QI. Truk nopol B 9927 GD disopiri oleh SR, 44, warga Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Banyuwangi, mengangkut 15 ekor sapi. Sedangkan dengan Truk Fuso Nopol D 9747 QI dikendarai oleh MZ, 47, asal Kecamatan Barongan, Kabupaten Tabanan, Bali, dengan mengangkut 20 ekor sapi.


Sedangkan tiga truk yang mengangkut hewan Babi, diantaranya truk Diesel Nopol AD 8931 A dikendarai WM, 37; Truk Nopol AD 9151 BB dikendarai PW, 36; dan Truk Nopol AD 8135 BE dikendarai AY, 37, semua asal Jawa Tengah (Jateng).


Kelima kendaraan beserta sopirnya itu, langsung diamankan di Polsek KP3 Tanjungwangi. Hal itu, adanya larangan hewan ternak masuk dari daerah lain untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK).


”Setidaknya ada lima kendaraan truk yang diputar balik, lantaran mengangkut hewan ternak jenis sapi dan Babi yang hendak dikirimkan ke luar daerah,” ucap Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek KP3 Tanjungwangi, AKP Ali Masduki.


Kapolsek KP3 Tanjungwangi mengatakan, jika kelima kendaraan tersebut sebelumnya ditangkap saat berada di pintu keluar Pelabuhan Ketapang. Awalnya, dua kendaraan truk muatan sapi yang melintas sekitar pukul 23.00.


”Dua kendaraan truk dengan muatan 15 ekor dan 20 ekor sapi, yang akhirnya diamankan dan langsung dibawa ke kantor Karantina Hewan,” ucapnya.


Selang beberapa jam kemudian, jelas Ali, petugas kembali mendapati ada tiga truk dengan muatan Babi yang juga baru turun dari kapal. Sehingga, petugas juga langsung membawanya ke Karantina Hewan.


”Anggota juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen muatan serta surat-surat kendaraan muatan tersebut,” jelasnya.


Hasilnya, masih kata Ali, ternyata muatan tersebut tidak dilengkapi surat-surat secara resmi. Sehingga, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui pemilik hewan-hewan ternak tersebut.


”Lima kendaraan dan lima sopir truk yang dilakukan pemeriksaan yaitu SR, MZ, WM, PW, dan AY. Namun, kelimanya hanya sopir yang disuruh dan diberi upah,” ungkapnya seraya menyebut identitas sopir masih dirahasiakan.


Dari pemeriksaan petugas karantina, Ali menyebut, jika petugas juga melarang hewan-hewan tersebut untuk masuk daerah lain untuk sementara. Lantaran, demi mencegah terjadinya penyebaran wabah penyakit PMK semakin meluas.(kabarrakyat/hans)