Kisruh Soal Penertiban Atribut Tokoh Parpol dan Ormas, Gus Mamak: Satpol PP Harus Berani Minta Maaf

Iklan Semua Halaman

Kisruh Soal Penertiban Atribut Tokoh Parpol dan Ormas, Gus Mamak: Satpol PP Harus Berani Minta Maaf

05/05/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jember menyarankan agar DPRD segera memanggil pihak Pol PP Kabupaten Jember untuk diklarifikasi terkait operasi penertiban atribut Tokoh parpol dan Ormas yang tersebar dijalan-jalan wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Jember. 


"Biar tidak menjadi isu liar, maka Satpol PP harus menjelaskan apakah langkah penertiban itu memang perintah Bupati ataukah inisiatif dari satpol PP sendiri," ujar HM Madini farouq, Ketua DPC PPP Kabupaten Jember, kamis (05/05/2022).


Pemerintah tidak bisa begitu saja mendasarkan langkah pada urusan papan reklame terpasang banyak yang tidak bayar pajak atau capaian pendapatan tidak memenuhi target. "Harus dibedakan mana reklame yang bermuatan bisnis dan mana yang bersifat sosial. Ucapan selamat hari raya itu kan bersifat agamis dan sosial,"terang Madini.


Madini Menambahkan, jika ada baliho atau spanduk dan atribut yang tidak mengandung unsur bisnis seperti ucapan dari tokoh partai atau ormas semisal NU atau Muhammadiyah maka seharusnya diberikan pengecualian. 


Oleh karena itu, Madini menyatakan dukungan kepada pihak Dewan untuk memanggil pihak Satpol PP agar persoalan yang sedang diributkan itu segera selesai dan jelas tafsirnya. "Jika memang merasa telah keliru, maka satpol PP harus berani menyatakan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang telah merasa dirugikan oleh tindakannya," tandas Madini.


Sebagaimana diberitakan, Satpol PP Kabupaten Jember telah melakukan penertiban terhadap berbagai baliho, spanduk dan atribut lain yang tersebar dibanyak ruas jalan. Penertiban itu dilakukan secara serentak hingga ketingkat Kecamatan. Melalui surat dari mako Pol PP Kabupatenm, Satpol PP ditiap-tiap kecamatan diminta membantu penertiban terhadap atribut-atribut yang dinilai melanggar.(hans)