Pemeran Video Syur 'Janda Hot' Jember Dilaporkan Polisi

Iklan Semua Halaman

Pemeran Video Syur 'Janda Hot' Jember Dilaporkan Polisi

05/04/2022


Jember (jurnalbesuki.com) - Beberapa hari kebelakang ini Jember dihebohkan oleh beredarnya Video Syur seorang Janda Hot Muda. Informasinya, aksi bugil menunjukkan alat vital dan berdurasi sekitar 3 menit itu bahkan menjadi tontonan kalangan remaja bahkan anak-anak dibawah umur. 


Demikian diungkap Ketua LSM Jember Bangkt Agus Mahendra kepada sejumlah awak media dimapolres Jember, Senin (04/04/2022) siang. "Kadatangan saya ke Polres Jember untuk melaporkan peredaran video pornografi yang tersebar di Dusun Gumukkerang," ujar Agus.


Video itu diketahui diperankan oleh seorang janda muda berdomisili disekitar Dusun Gumukkerang Desa Ajung Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Agus mengaku tidak tahu persis kapan video itu beredar pertama. Namun saat ini masyarakat Ajung menjadi heboh."Sebab video ini sangat meresahkan masyarakat, karena pemerannya masih warga setempat," sambungnya.


Agus mengaku terpaksa harus mengadukan ke Mapolres Jember, karena ia mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan peredaran video porno.


Namun dia belum menyebut identitas pelaku, karena masih baru proses pengaduan. Pemeran dalam video viral itu, diduga seorang janda muda.


"Maaf saya belum bisa menyebut nama, yang jelas terduga pelaku masih warga Dusun Gumukkerang," kata dia.


Menurutnya keresahan masyarakat sangat beralasan, karena video berbau pornografi dan layak sensor ini sudah beredar sejak 2 pekan lalu, tersebar di HP Android anak-anak yang masih dibawah umur.


Lebih jauh Agus menjelaskan, aduannya sudah diterima oleh petugas Polres Jember. Agus tinggal menunggu tindak lanjut dari aduannya. Agus berharap polisi bisa mengambil langkah agar pembuat dan penyebar video itu diproses hukum.

Karena itu para orang tua, khawatir, bisa merusak moral dan masa depan generasi masa depan bangsa ini.


"Kami meminta polisi mengusut kasus ini secara serius, supaya perbuatan tersebut, tak terulang lagi dikemudian hari," jelas dia.


Agus menambahkan, pengaduan kasus tersebut, rencananya disampaikan langsung ke Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo. Namun dalam waktu bersamaan, Kapolres sedang menerima tamu. Agenda bertemu langsung dengan Kapolres masih diundur.


"Pengaduan sudah diterima dan sudah mendapatkan nomor register, dengan nomor: B/627/IV/2022," terangnya.(hans)