Walaupun Rekanan Merugi Gegara Naiknya Harga Aspal, Kontrak Kerja Tidak Bisa Dirubah

Iklan Semua Halaman

Walaupun Rekanan Merugi Gegara Naiknya Harga Aspal, Kontrak Kerja Tidak Bisa Dirubah

30/04/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Ancaman mengalami kerugian dikalangan Rekanan proyek pengerjaan Jalan di Kabupaten Jember Jawa Timur tidak bisa menjadi alasan untuk melakukan perubahan kontrak kerja. Bayang-bayang merugi itu setelah terjadi kenaikan harga aspal dipasaran.


Saat ini jalanan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jember terdapat 30 titik ruas jalan yang sedang diperbaiki dengan aspal sebagai bahan utama. Ketika pekerjaan dilakukan sejak awal tahun, diluar dugaan terjadi beberapa kali kenaikan harga aspal. 


Kenaikan harga aspal ini jadi alasan terlambatnya penyelesaian proyek pembangunan jalan oleh rekanan. Berdasarkan temuan di lapangan, ada penyelesaian pengerjaan jalan yang tak sampai 10 persen saat ditinjau pada 7 April 2022.


“Kenaikan harga aspal ini terjadi secara nasional, dan ini dialami semua rekanan. Kalau rekanan sebagai pihak ketiga sudah tanda tangan kontrak, konsekuensi harus ditanggung, kecuali kalau ada eskalasi dari pemerintah,” kata Satib, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Sabtu (30/4/2022).


Menurut Satib, tidak ada eskalasi akibat kebijakan pemerintah yang bisa dijadikan dasar alasan untuk menghitung ulang anggaran proyek tersebut. “Eskalasi yang dimaksud ini misalkan ada kenaikan harga karena pemerintah gagal dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga pemerintah harus menghitung ulang. Di sini semua rekanan diberi kesempatan menghitung ulang berapa kenaikan harga tadi dan uangnya diganti lewat adendum kontrak. Tapi itu eskalasi nasional, tidak bisa dihitung per daerah. Yang menghitung pun Kementerian Keuangan,” katanya.


“Rekanan harus tetap berkomitmen mengerjakan (proyek) itu apapun yang terjadi, karena sudah tanda tangan kontrak. Itu berkonsekuensi hukum. Tidak bisa ada CCO karena harga naik. Itu konsekuensi,” kata Satib.


Satib sendiri mempertanyakan antisipasi rekanan proyek jalan di Jember terhadap kenaikan harga aspal tersebut. “Kebanyakan rekanan berspekulasi, menunggu barangkali harga (aspal) turun. Tidak menyediakan stok. Padahal ini terjadi di mana-mana di Jawa Timur,” katanya.


“Ini terjadi karena rekanan menawar dalam lelang proyek dengan harga murah. Ketika disurvei ke lapangan, dia menunjukkan sampel barang yang ada. Kadang-kadang kenakalan rekanan, dia cuma punya sampelnya, tapi tidak punya stoknya. Sehingga ketika terjadi kenaikan (harga aspal), terjadi keterlambatan (pengerjaan),” kata Satib.


Keterlambatan ini membuat Bupati Hendy Siswanto sempat marah, karena target sebagian jalan mulus saat lebaran tidak terwujud. “Katanya ada pembatasan solar dan aspal. Menurut saya tidaklah. Tapi kalau pun ada, ya kontraktor harus bertanggung jawab mencari alternatif AMP yang lain dari tempat yang lain agar tidak terlambat,” katanya.


Dalam sidak di salah satu lokasi jalan, Hendy didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jupriono menegur pelaksana di lapangan.


“Yak opo iki? Kasihkan ke Pak Kepala Dinas, action plannya seperti apa. Kontraktor tanda tangan. Yang jelas ini sudah melanggar kontrak. Tapi masih mungkin bisa kalau memang ada keseriusan,” kata Hendy kepada pelaksana proyek di lapangan.(hans)