Setahun Memimpin Jember, Inilah Catatan dan Kritik PDI-Perjuangan

Iklan Semua Halaman

Setahun Memimpin Jember, Inilah Catatan dan Kritik PDI-Perjuangan

23/04/2022

Jember (jurnalbesuki.com) - Perjalanan setahun kebelakang, Pemerintah Kabupaten Jember Dibawah kepemimpinan duet Hendy-Firjaun diberi beberapa catatan dan kritik oleh Pimpinan PDI-Perjuangan Kabupaten Jember. 


Dalam siaran persnya, PDI-Perjuangan Kabupaten Jembr menolak rencana pemerintah Kabupaten yang akan memindahkan pusat kegiatan pemerintah. Pemindahan kantor Pemkab menurut pimpinan PDI-Perjuangan hanya akan memboroskan anggaran. Pemindahan kantor itu hanya merupakan program bukan pioritas. 


“DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember dan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember selama ini terus melakukan checks and balance atas kebijakan bupati Jember, jika tidak bermanfaat untuk rakyat,” kata Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Jember Widarto.


PDIP juga selalu mengingatkan dan mengkritik keterlambatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember yang terlambat. “Kritik dan upaya kami untuk terus mengingatkan soal penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Jember 2021 yang terlambat dan berakibat pada ditolaknya Perubahan APBD Kabupaten Jember 2021 oleh gubernur,” kata Widarto.


Pada masa pandemi, PDIP mendorong penegakan hukum dalam kasus honor pemakaman korban Covid-19 yang melibatkan nama pejabat Pemkab Jember. “Kami terus menagih janji bupati soal penyelesaian masalah pupuk di Kabupaten Jember,” kata Widarto.


Dalam hal kemiskinan, PDIP mengkritik keras bupati dan menagih penanganan kemiskinan struktural dan kultural di Kabupaten Jember sebagaimana disebutkan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2021. “Ini karena jumlah penduduk miskin justru naik baik secara jumlah maupun persentasenya,” kata Widarto.


PDIP menagih janji Bupati Jember dalam penanganan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) dalam LKPJ Bupati 2021. “Ini karena jumlahnya yang justru melonjak tajam,” kata Widarto.


Terakhir, PDIP menolak dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung. “Ini karena sandaran yuridisnya yang masih bermasalah, dan masih banyak yang lainnya seperti soal penanganan tambak yang melanggar aturan sepadan pantai dan lain-lain,” kata Widarto.(beritajatim/hans)