Sekkab Situbondo Pastikan Rapot E Kemenkeu RI Tak Pengaruhi Insentif DID

Iklan Semua Halaman

Sekkab Situbondo Pastikan Rapot E Kemenkeu RI Tak Pengaruhi Insentif DID

20/04/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Sekretaris Kabupaten Situbondo Syaifullah memastikan nilai Rapot E dari Kemenkeu RI atas Penilaian Tata Kelola Keuangan Pemkab Situbondo tidak akan mempengaruhi Pencairan Dana Insentif Daerah. Pasalnya pemerintah pusat juga memiliki kreteria tersendiri.


Syaifullah menegaskan, salah tolok ukur pencairan DID adalah Pemerintah setempat mendapat opini WBK atas laporan keuangan pemerintah daerah. "Ditahun 2021lalu, Pemkab Situbondo  memperoleh predikat WTP," ujar Syaifullah kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/04/2022)


Menurut dia, salah satu penyebab nilai E itu, terjadi karena  penetapan Perda APBD tidak tepat waktu, karena saat itu masih masa transisi. Sehingga DPRD tidak segera menetapkan dan baru ditetapkan saat bupati terpilih.  "Setelah penetapan KUAPPAS dan dilanjiutkak dengan penetapan APBD, sehingga melebihi batas ketentuan. Penetapan APBD itu ditetapkan itu seharusnya di bulan Nopember 2020,"beber Syaifullah.


Lebih jauh Syaifullah mengatakan, selama  Pemkab Situbondo telah menggunakan e butgiting, dalam penyusunan penganggaran yang sejak dulu menggunakan Sirka dan distabilkan dengan SIPD.  "Alasan yang utama karena penetapan APBD kita tidak tepat waktu, tapi kalau indikator kinerja yang lain itu berpengaruh besaran yang akan diterima, sedangkan nilai  E dan tidak akan berpengaruh," kata Syaifullah.


Syaifullah mencontohkan seperti kemandirian daerah, selama ini keuangan pemerintah daerah masih tergantung ke pemerintah pusat. "Misalnya Bondowoso mendapat nilai E , tapi semuanya terpenuhi dapat DID," katanya.


 Syaifullah mengatakan, selain penetapan APBD tepat waktu, memperoleh WTP dan penggunaan barang dan jasa dengan nilai BB.


"Ditahun 2022 ini nilai yang peroleh itu A, bahkan dari 35 kabupaten hanya 3 kabupaten yang mendapat nilai A," ujarnya.


Pelayanan yang diterapkan pemerintah Kabupaten Situbondo, telah satu pintu dan akan pelayanannya akan ditingkatkan menjadi nol. "Sebelumnya kita mendapat DID sebesar Rp 36 milyar,"pungkasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Edy Wahyudi  mengaku prihatin dengan kondisi tatakelola pemerintahan dilingkungan  Pemkab Situbondo, Jawa Timur. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI memberi nilai E terhadap tatakelola pemerintahan  dilingkungan  Pemkab Situbondo. Bahkan,  tidak satu pun  yang mendapat nilai B. Ini  akan berdampak besar terhadap Kabupaten Situbondo, yang akan mendapat Dana Insentif Daerah (DID).(fbr)