Pemerintah Akan Beri Subsidi Upah Bagi Tenaker Dengan Gaji Dibawah Rp. 3 Juta

Iklan Semua Halaman

Pemerintah Akan Beri Subsidi Upah Bagi Tenaker Dengan Gaji Dibawah Rp. 3 Juta

06/04/2022


Jakarta (jurnalbesuki.com) - Kabar bagus untuk para tenaga kerja yang sampai saat ini masih memiliki gaji dibawah Rp. 3 juta per bulan. Pemerintah berencana akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja atau karyawan yang masih belum mencapai angka tersebut.


Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, BSU itu akan diberikan kepada sedikitnya 8,8 juta pekerja yang tersebar di Indonesia. Hingga saat ini skema terkait tehnis pendistribusian bantuan masih dimatangkan dan akan diumumkan resmi ketika dalam waktu dekat.


"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin, 4 April 2022.


Ia menjelaskan, bantuan subsidi upah adalah salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diadakan pada tahun 2022. Per 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp 29,3 triliun atau setara dengan 6,4 persen dari alokasi Rp 455,62 triliun.


Rincian pencapaian tersebut adalah penanganan kesehatan dengan nilai anggaran Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp 5 triliun.


Airlangga memaparkan bahwa perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. "Serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," tuturnya.


Khusus untuk tahun ini, program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,32 triliun.


Adapun klaster penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun akan berfokus pada melanjutkan penanganan Covid-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi.


Sementara klaster perlindungan masyarakat dengan pagu anggaran Rp 154,76 triliun fokus pada upaya menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.


Berikutnya, klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp 178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas.(tempo.co/hans)