Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Lima remaja tanggung diamankan pihak Keplosian Banyuwangi menyusul aksi pembobolan terhadap Minimarket dijalan Joyoboyo Kecamatan kalipuro Banyuwangi pada akhir Juli 2026 lalu.
![]() |
| Foto: TKP toko di Kalipuro dibobol maling.(dok.rubicnews) |
Kelima Remaja yang diduga memang komplotan itu diduga telah melakukan aksi pembobolan yang menimbulkan kerugian toko sedikitnya uang tunai Rp 20 juta, Puluhan pres Rokok dan barang lainnya senilai Rp 5 juta. Sehingga total kerugian toko mencapai Rp 25 juta.
Selain diduga melakukan aksi pembobolan toko, kelima remaja diduga juga telah banyak melakukan serangkaian aksi kejahatan dan menyasar fasilitas sekolah dan lainnya.
Tak butuh waktu lama bagi korps baju cokelat untuk mengendus keberadaan para pelaku. Melalui pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) serta analisis tajam terhadap rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial MA (16) yang mengenakan pakaian khas saat beraksi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan mengatakan, MA berhasil dicokok beserta barang bukti pakaian yang identik dengan rekaman kamera pengawas. Dari hasil pemeriksaan MA, polisi bergerak maraton dan menciduk empat rekan sindikatnya di kediaman masing-masing.
"Untuk pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing, MB (15) sebagai eksekutor utama, MS (18) anggota sindikat, MK (15) anggota sindikat, dan NS (16) anggota sindikat," kata Rofiq, Minggu (2/8/2026).
Dari hasil interogasi mendalam, Satgas URC Macan Blambangan melakukan pengembangan secara maraton dan berhasil menangkap empat anggota sindikat lainnya di kediaman masing-masing, yakni MB (15) selaku eksekutor utama, MS (18), MK (15), dan NS (16).
Selain pembobolan ruko, komplotan ini juga mengaku telah melakukan serangkaian percobaan pencurian dan pembobolan di sejumlah instansi sekolah di wilayah Kecamatan Giri pada awal Januari 2026, antara lain MTs Darul Ulum, TK Khotijah, SMP Sunan Giri, dan SDN Jambesari 2.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah mendekam di Mako Polresta Banyuwangi. Penyidik Satreskrim tengah melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) untuk segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.(rubic/hans)

Komentar