Situbondo (jurnalbesuki.com) - Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi PPP, Nuril Hashina, memberikan klarifikasi tegas terkait isu defisit anggaran yang menimpa rumah sakit daerah di Situbondo. Ia memastikan bahwa RSU dr. Abdoer Rahem (RSAR) dan RSUD Asembagus dalam kondisi surplus secara riil, bukan mengalami kerugian atau kekurangan uang seperti yang ditudingkan.
Menurut Nuril, kesalahpahaman ini muncul karena publik atau pihak tertentu hanya melihat angka di laporan keuangan tanpa memahami sistem pencatatan keuangan pemerintah secara utuh.
Munculnya angka yang seolah-olah defisit tersebut disebabkan oleh penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai pelayanan kesehatan.
"Dalam sistem akuntansi pemerintah, anggaran dari APBD seperti DBHCHT yang masuk ke rumah sakit langsung dicatat sebagai pengeluaran atau belanja. Uangnya ada dan nyata, tetapi aturan melarang dana tersebut dimasukkan ke dalam kolom pendapatan. Kolom pendapatan rumah sakit hanya menghitung murni dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," ujar Nuril.
Secara rinci, Nuril menjelaskan kondisi keuangan RSU dr. Abdoer Rahem Situbondo. Berdasarkan temuan BPK, terdapat catatan defisit administratif sebesar Rp3,3 miliar. Namun, RSAR sebenarnya mengalami surplus anggaran BLUD sebesar Rp500 juta pada tahun 2025. Angka minus Rp3,3 miliar itu muncul dari surplus Rp500 juta dikurangi pengeluaran belanja APBD (DBHCHT) sebesar Rp3,8 miliar.
"Uang Rp3,8 miliar itu ada, tapi wajib dicatat sebagai pengeluaran. Jadi, administrasi terkesan defisit, padahal realitanya RSAR kelebihan anggaran Rp500 juta. Maka dari itu, tudingan dari Fraksi PDIP yang menyebut rumah sakit merugi adalah tidak benar. Kita harus bicara berbasis data utuh, tidak bisa serta-merta hanya melihat angka buku anggaran," tegasnya.
Kondisi serupa juga terjadi di RSUD Asembagus. Laporan BPK mencatat defisit sebesar Rp5,4 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari defisit riil tahun 2025 sebesar Rp1,149 miliar ditambah dana belanja APBD (DBHCHT dan DAU) sebesar Rp4,2 miliar yang wajib langsung dibelanjakan dan dicatat sebagai pengeluaran.
Meski demikian, RSUD Asembagus sebenarnya masih memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) atau uang sisa tunai sebesar Rp1,9 miliar pada tahun 2025. Untuk RSU Besuki, Nuril menyebutkan polanya kemungkinan besar sama meski data detailnya belum masuk.
Selain meluruskan masalah keuangan, Nuril juga menepis pernyataan Fraksi PDIP dalam rapat paripurna yang menyebut ada masyarakat Situbondo sampai menjual aset seperti kambing demi biaya berobat.
Ia mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Situbondo telah berkomitmen penuh membiayai kesehatan masyarakat melalui program UHC (Universal Health Coverage) atau program "Berantas". Komitmen ini membutuhkan biaya daerah yang tidak murah untuk disetor ke BPJS Kesehatan agar warga bisa berobat gratis.
"Data pelayanan di RSAR dari Januari sampai Mei 2026 menunjukkan bahwa pengguna program Berantas sangat mendominasi, yaitu mencapai 85,21 persen dari total kunjungan. Sementara pasien umum hanya 14,79 persen. Program Berantas ini melayani pasien di kelas 3 tanpa ada batas biaya maksimal. Berapa pun biayanya ditanggung penuh oleh BPJS. Jadi, tidak benar jika dikatakan masyarakat sampai harus menjual aset untuk menikmati fasilitas kesehatan," pungkas Nuril.(ary/hans)

Komentar