Lumajang (jurnalbesuki.com) - Fakta mengagetkan terjadi sejak bulan Januari hingga bulan Juli 2026 di Kabupaten Lumajang. Dinas Kesehatan dalam datanya telah mencatat penderita penyakit HIV/AIDS hingga 241 sebagai kasus baru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 orang penderita saat ini telah melakukan perawatan dan pengobatan menggunakan terapi antiretroviral (ARV).
![]() |
| Foto: ilustrasi penyakit HIV/aids.(dok.istimewa) |
Dokter Marshall Trihandoko sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengedalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Lumajang mengungkapkan selain kasus baru yang telah didata sepanjang tahun 2026 itu, masih banyak yang dalam pantauan pihaknya diperkirakan mencapai seribu lebih.
"Untuk tahun 2026 hingga saat ini ada sekitar 241 kasus baru HIV/AIDS. Kalau total keseluruhan yang pernah tercatat diperkirakan ada sekitar seribuan. Namun, karena pengobatan HIV bersifat jangka panjang, kami masih harus memastikan mana yang masih menjalani pengobatan, yang sudah meninggal, maupun yang masih dalam pemantauan," ujarnya dilansir portal lumajangsatu, Rabu (22/07/2026).
Ia menjelaskan, dari 241 kasus baru tersebut, hanya 78 pasien yang telah bersedia menjalani terapi ARV. Sementara sisanya belum memulai pengobatan karena berbagai alasan.
Menurutnya, sebagian pasien merasa belum membutuhkan obat karena tidak mengalami gejala. Ada pula yang masih mencari pendapat kedua dari tenaga kesehatan lain, hingga merasa malu menjalani pengobatan akibat stigma negatif yang masih melekat terhadap penderita HIV.
"Sebagian besar kasus ditemukan saat proses skrining sehingga pasien merasa tubuhnya masih sehat dan belum perlu minum obat. Selain itu, ada juga yang takut diketahui orang lain karena stigma terhadap HIV masih cukup kuat," jelasnya.
dr. Marshall menambahkan, kasus HIV di Lumajang tersebar hampir di seluruh kecamatan. Hingga saat ini tidak ada satu wilayah yang mendominasi jumlah kasus karena penyebarannya relatif merata.(lmjsatu/hans)

Komentar