Jakarta (jurnalbesuki.com) - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menggelontorkan bantuan bahan pangan berupa beras kepada sedikitnya 33,24 juta warga. Bantuan itu merupakan tindakan tahap II yang akan dimulai pada Agustus 2026 mendatang.
![]() |
| Foto: Ilustrasi Stok Beras Bapanas.(dok.detik) |
Alokasi bantuan itu mencapai 997,2 ton beras yang akan didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dengan masing-masing akan menerima 10 Kilogram dan akan dirapel selama 3 bulan penerimaan.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyatakan distribusi yang akan dilaksanakan pada bulan depan itu merupakan tindak lanjut dari penggelontoran yang telah dilakukan pada tahap pertama dan berjalan dengan baik serta optimal.
Oleh karena itu, pembagian bantuan pangan beras pada tahap kedua diharapkan bisa berjalan lebih baik dari tahap pertama yang telah dilaksanakan. Ketut optimis gerakan pembagian bantuan dapat berjalan dengana baik jika berkaca pada pengalaman yang lalu.
"Bantuan pangan beras pada tahap pertama kan sudah 99,7%, selisih 0,3% yang belum itu di wilayah Papua, lalu beberapa wilayah Sumatera dan Sulawesi. Secara prinsip untuk tahap pertama sudah bagus," ujar Ketut Astawa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2026).
Pembagian bantuan beras pada tahap pertama dilakukan pada bulan Pebruari dan maret 2026 lalu dan telah menyasar sebanyak 33,14 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika diprosentase, keberhasilan mencapai angka 99.7 persen dari target total.
Secara kuantitas, maka total beras yang tersalurkan kepada penerima adalah sebanyak 664,88 ribu ton dan minyak goreng sebanyak 132,97 ribu kiloliter.
Ketut menjelaskan penyaluran bantuan pangan tahap II di 2026 berupa beras dengan alokasi 3 bulan telah diputuskan akan disalurkan secara sekaligus atau one shoot. Pemerintah akan mengupayakannya dimulai pada Agustus 2026 setelah ada transfer Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Tahap kedua diputuskan akan disekaliguskan di Agustus, mungkin bisa sampai lewat September karena kondisi geografis. Jadi telah diputuskan one shoot di Agustus. Nanti kalau sudah masuk ke DIPA Bapanas, tentu nanti Bapak Kepala Bapanas akan menugaskan Bulog," tutur Ketut.
Proses yang sedang ditempuh saat ini adalah menunggu hasil reviu oleh Kementerian Keuangan terhadap pengajuan ABT. Bapanas baru dapat menerbitkan penugasan kepada Perum Bulog setelah ABT tersedia sesuai rekomendasi perbaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami juga prosesnya sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan, sedang direviu oleh Kementerian Keuangan. Kami tentu menunggu adanya anggaran di DIPA Bapanas. Setelah ada, baru akan kita tugaskan untuk bantuan pangan tahap kedua," ucap Ketut.
Bapanas optimis dengan bantuan pangan yang dimasifkan hampir 1 juta ton banyaknya, akan menekan harga beras di pasaran. Ketika harga beras di tingkat konsumen mulai stabil, maka tingkat inflasi akan lebih terkendali.
"Bayangkan 33 juta KPM kali 3 bulan, berarti hampir 1 juta ton beras. Ini langsung diterima di konsumen. Tentu kebutuhan orang membeli beras di pasar-pasar akan berkurang, nah pasti akan sedikit mengerem inflasi," papar Ketut.(detik/hans)

Komentar