jurnalbesuki.com - Kementerian Agama RI melakukan segera melakukan akselerasi sertifikasi guru dbawah naungannya. Sedikitnya terdapat 423.398 tenaga guru yang akan didorong untuk segera menyesaikan proses sertifikasi.
Langkah itu dilakukan selain untuk meningkatkan kesejahteraan petugas, juga untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar secara significant pada tahun 2026. Fokus pemberian tunjangan itu adalah pada skema Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang akan dilakukan secara bertahap
Demikian disampaikan oleh Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementrian Agama RI pada Minggu (01/02/2026). Menurutnya, ratusan ribu guru tersebut menjadi prioritas kementerian untuk segera mendapatkan sertifikasi pendidik melalui Jalur LPTK.
"Kebijakan ini merupakan upaya yang serius dari pemerintah dalam rangka melakukan pembenahan tata kelola pendidikan islam sekaligus memberikan apresiasi nyata atas dedikasi para guru," terang Kamaruddin sebagaimana disiarka beritajatim.
Percepatan sertifikasi pada 2026 rencananya akan dilaksanakan melalui kolaborasi intensif dengan berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk kepentingan itu, Pemerintah menargetkan proses ini dapat memperpendek antrean sertifikasi sehingga para guru bisa lebih cepat merasakan dampak kenaikan kesejahteraan.
“Kemenag serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi melalui PPG dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Selain mempercepat kelulusan PPG, Kemenag juga mengusulkan kenaikan nilai Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Rencana kenaikan ini sedang dalam tahap koordinasi intensif bersama Kementerian Keuangan dan Komisi VIII DPR RI untuk memastikan dukungan anggaran yang memadai.
Kemenag juga memperkuat sistem rekrutmen guru non-ASN dengan memperketat koordinasi bersama pemerintah daerah serta yayasan penyelenggara pendidikan di tiap kabupaten/kota. Langkah sinkronisasi ini bertujuan agar distribusi tenaga pendidik lebih merata dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Pendataan guru kini dilakukan secara lebih transparan dan tersistem melalui platform SIMPATIKA guna memudahkan proses afirmasi serta penyaluran tunjangan. Digitalisasi data ini diharapkan mampu meminimalisir kendala administratif sehingga hak para guru madrasah dapat diterima secara utuh dan tepat waktu.(beritajatim/hans)

Komentar