jurnalbesuki.com - Menteri Sosial RI H. Saifullah Yusuf menyampaikan data mencengangkan terkait penggunaan dana bantuan kepada masyarakat. Menurutnya, sedikitnya ada sekitar 600 ribu penerima bantuan sosial (Bansos) yang terindikasi menyalahgunakan dana yang diterima untuk bermain judi online (Judol).
Kemensos saat ini telah melakukan verifikasi dan evaluasi ulang terhadap penerima Bantuan untuk lebih tepat sasaran. Saat ini berdasarkan kajian ulang itu, telah dicoret sekitar 230 ribu penerima Bansos karena temuan-temuan penyalahgunaan tersebut. Verifikasi dan evaluasi itu akan terus dilakukan secara bertahap.
![]() |
Foto:dok beritajatim |
"Saya mohon kepada seluruh pilar sosial, mulai dari karang taruna, Tagana hingga petugas Program Keluarga Harapan (PKH), untuk memperkuat fungsi kontrol di lapangan," ujar Saifullah Yusuf, Selasa (05/08/2025) di Ponorogo sebagaimana dilansir dari beritajatim.
Tokoh yang akrab dpanggil Gus Ipul itu juga menjelaskan pentingnya penanaman mindset baru di kalangan pekerja sosial. Bansos bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu masuk menuju kemandirian ekonomi masyarakat.
“Karena Bansos itu hanya sifatnya sementara, untuk memenuhi kebutuhan dasar dan peruntukannya jelas tidak bisa digunakan seenaknya,” tegas Gus Ipul.
Pemerintah saat ini sedang melakukan kajian skema bansos dengan tujuan agar penerima bisa naik kelas minimal setiap lima tahun sekali. Misalnya bantuan sosial untuk ibu hamil sebesar 750 ribu per tiga bulan nantinya akan dialihkan menjadi bantuan balita pasca melahirkan.
Gus Ipul tak ingin pilar sosial hanya menjadi simbol. Mereka diharapkan menjadi ujung tombak pemberantasan kemiskinan dan penyalahgunaan bansos. Termasuk aktif mendeteksi indikasi penggunaan bansos untuk judol di masyarakat. Dengan pendekatan berbasis data dan evaluasi menyeluruh, Kementerian Sosial berharap bahwa ke depan tidak ada lagi bansos yang berujung pada meja judi online.(hans)