Tersengat Alat Strum Ikan, Kakek 70 Tahun di Situbondo Ditemukan Tewas di Sungai

Iklan Semua Halaman

Tersengat Alat Strum Ikan, Kakek 70 Tahun di Situbondo Ditemukan Tewas di Sungai

17/02/2025


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Seorang kakek pencari ikan  bernama Ersuwaso (70)  warga Desa  Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, ditemukan tewas di sungai Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo, Senin (17/2/2025).


Bahkan, saat ditemukan pertama kali oleh anaknya, kondisi tubuh  pria lanjut usia (lansia) tertelungkup di aliran  sungai, serta dengan kondisi telapak tangan mengalami luka bakar, akibat tersengat struman ikan yang dipegangnya.


Diperoleh keterangan, sebelum ditemukan tewas dengan  tubub mengapung dan menggendong alat strum ikan, pada Minggu (16/2/2025) korban pamit untuk mencari ikan di sungai di Dusun Lugundang, Desa Talkandang, Kecamatan Kota.


Namun, hingga pukul 16.00 WIB kemarin korban belum pulang. Sehingga pihak keluarga memutuskan untuk melakukan upaya pencarian, dengan cara menyusuri sungai tempat korban biasanya  menyetrum ikan hingga Senin (17/2/2025) pukul 02.00 dinihari.


Sayangnya, upaya pencarian tidak membuahkan hasil, sehingga pihak keluarga melaporkan ke Mapolsek Kapongan. Namun, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, menemukan sepeda motor orang tuanya di parkir di sekitar jembatan Lugundang, sehingga pihak keluarga langsung datang ke jembatan.


"Bahkan, saat dilakukan pencarian di sungai sekitar ditemukan sepeda motornya, saya mendapati tubuh bapak dalam kondisi mengapung, sehingga saya dan warga langsung mengevakuasi jasad bapak dari dasar sungai,"kata Yusuf, salah seorang anaknya, Senin (17/2/2024).


Kapolsek Kota, Situbondo Iptu Harnowo mengatakan, begitu mendapat informasi ada penemuan mayat, pihaknya langsung mengevakuasi mayat pencari ikan tersebut ke kamar mayat RSU Situbondo.


"Karena hasil pemeriksaan luar petugas medis RSU Situbondo, kakek Ersuwarso murni meninggal akibat tersengat listrik, yang dibuktikan dengam luka bakar di telapak tangan kanannya,"ujar Iptu Harnowo.


Iptu Harnowo menegaskan, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, dan mengaku ikhlas dengan jalan hidup orang tuanya, sehingga pihaknya menyerahkan jasad almarhum kepada keluarganya.


"Namun, sebelum jasad almarhum diserahkan, pihak keluarga disuruh menulis surat pernyataan,"pungkasnya.(ary)