Situbondo (jurnalbesuki.com) - Puluhan warga di Jalan Gunung Arjuna RT.05 RW.13 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, mengeluhkan keberadaan produsen kosmetik, yang beraktivitas di lingkungan warga setempat.
Selain diduga tidak memiliki izin lengkap, namun aktivitasnya mengganggu warga sekitar, dengan banyaknya kendaraannya yang keluar masuk. Bahkan, pabrik kosmetik tersebut diketahui tanpa papan nama.
"Selain itu, sejumlah kendaraan roda empat yang masuk parkir sembarangan di lokasi pabrik, sehingga kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah warga di perumahan,"ujar AR, salah seorang warga sekitar, Minggu (16/2/2025).
Menurutnya, keberadaan pabrik tersebut diawali dengan permohonan izin kepada warga. Namun izin awalnya hanya ingin membuat perkantoran, tidak ada penjelasan ingin membuat produksi kosmetik.
“Awalnya pemiliknya minta izin untuk bikin kantor, tapi tidak jelas kantor apa. Sehingga saya dan warga sudah memberikan KTP dan tanda tangan. Namun, justru dijadikan pabrik kosmetik,”bebernya.
Warga berinisial IR (45), juga mempertanyakan kelengakapan izin untuk memproduksi kosmetik tersebut. Mengingat keberadaan pabrik kosmetik diketahui tanpa melakukan opening, yang melibatkan warga sekitar.
"Untuk BPOM (Badan Pengwas Obat dan Makanan) mungkin ada, tetapi sifatnya maklon. Jika izinnya maklon, biasanya diproduksi di tempat yang sudah punya izin BPOM. ini sekelas kosmetik GRADE A, di produksi sendiri di sini (Situbondo) masak iya," ujar IR.
Menurutnya, juga khawatir hasil produksi kosmetiknya tidak sesuai dengan standar, mengingat yang menjadi objek adalah kulit. Sehingga jika bahan tidak sesuai, yang dirugikan banyak orang.
"Karena bahan kecantikan dipakai banyak orang, sehingga produsen kosmetik tersebut harus benar-benar dilengkapi perizinannya," ujar IR.
Sementara itu, Tegar Aditya, pemilik pabrik kosmetik yang disebut-sebut grade A, saat dikonfirmasi justru terkesan menantang.
"Ada id dewan persnya, silahkan dikirik dulu ya, Kirim ya nanti sy konfirmasi,"katanya.(ary)